Reses, Cucu Sugyati Jaring Aspirasi Penerima Bantuan PKH di Kab. Bandung

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat DR. Hj. Cucu Sugyati saat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Graha LA Majalaya , Kabupaten Bandung / Foto: Humas DPRD Jabar


Kab. Bandung, Beritainspiratif.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat DR. Hj. Cucu Sugyati melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Graha LA Majalaya , Kabupaten Bandung.

Pada reses kali ini Cucu Sugyati yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, berdialog untuk menyerap aspirasi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari 2 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan adalah Keluarga Miskin, dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Reses Anggota DPRD Jabar Ineu Purwadewi S, Harapkan Sumedang 2024 Zero Stunting

Cucu Sugyati mengatakan, dari hasil dialog tersebut ia menerima banyak aspirasi terutama yang terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Umumnya mereka yang merupakan pelaku usaha UMKM, minta dibantu untuk pelatihan teknologi, yang dibutuhkan dalam upaya meningkatkan penjualan," kata Cucu dalam rilisnya, Rabu (7/12/2021).

Aspirasi dari warga penerima manfaat PKH ini akan dibahas dalam rapat fraksi, selanjutnya disampaikan pada rapat paripurna untuk menjadi bahan rekomendasi program kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat .

"Akan kita tindaklanjuti pada rapat fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jabar untuk menjadi bahan rekomendasi program kerja pemerintah provinsi Jawa Barat. Jadi kita akan sama - sama berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat " pungkasnya.

(Adi)

Baca Juga:

PPKM Level 3 NATARU Dibatalkan

Mulai 9 Desember, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar

Perkuliahan di ITB Kampus Cirebon Akan Dimulai 17 Januari 2022

Ridwan Kamil Ajak Sri Sultan Hamengku Buwono X Bernostalgia di Bandung

Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Segera Dimulai

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait