100 Persen ODF, Tiga Daerah di Jabar Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan penghargaan tersebut pada puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 Tingkat Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (26/11/2021) / Foto: Humas Jabar


KOTA BANDUNG, BERITAINSPIRATIF.COM - Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan 17 penghargaan bidang kesehatan kepada daerah, instansi, dan individu yang dinilai berjasa dalam mendorong kesehatan masyarakat. 

Ketagori pertama diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Subang. 

Penghargaan kategori lain yakni Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Terbaik, Perusahaan yang berkomitmen pada program Gerakan Pekerja Wanita Sehat Produktif (GP2SP), serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Teladan.

Baca Juga: Mulai 1 Desember, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan penghargaan tersebut pada puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 Tingkat Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (26/11/2021). 

Wagub berharap penghargaan ini dapat memotivasi para insan kesehatan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima pada masyarakat.

"Saya harap penghargaan yang diberikan menjadikan motivasi pada mereka untuk lebih giat lagi memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, terutama pelayanan kesehatan yang dianggap biasa-biasa saja," ujar Pak Uu.

Baca Juga: UMK Kota Bandung Tahun 2022 Naik Sebesar Rp118 Ribu

Pak Uu juga mengimbau para bupati dan wali kota agar dapat lebih memperhatikan sanitasi dan mandi cuci kakus (MCK) warganya. Bukan hanya fasilitasi sanitasi di tempat-tempat publik, tetapi juga di rumah-rumah warga dengan melibatkan pemerintahan desa atau kecamatan hingga ke tingkat RT/RW. 

"Saya minta pada para bupati wali kota memperhatikan sanitasi air di lingkungan masyarakat. Jangan hanya di lingkungan yang bersifat umum, tapi fasilitas pribadi yang ada di daerah pun harus diperhatikan oleh pemerintah," arahan Pak Uu.

"Minimal ada arahan yang melalui para camat, melalui kepala desa, yang diteruskan pada RT/RW dan diteruskan pada para keluarga," imbuhnya.

Pak Uu mengungkapkan, peringatan HKN ini dapat menjadi momentum untuk mengapresiasi kinerja insan-insan kesehatan, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan, serta konsisten dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Terima kasih kepada insan-insan kesehatan yang telah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat sehingga bisa seperti sekarang ini. Tetapi ini semua harus istiqomah dalam bidang pemeliharaan menjaga kesehatan," tutur Pak Uu.

(Ida)

Baca Juga:

UMK Kota Bandung Tahun 2022 Naik Sebesar Rp118 Ribu

Dosen IPB University Raih Penghargaan BI Award 2021

Kota Bandung Raih Penghargaan Terbaik Nasional di Ajang PPD 2021

Kereen ! Dalam Sehari Jabar Raih Lima Penghargaan

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Survey IPRC: Ada Peluang Tahun 2023 Jabar Dipimpin Gubernur Perempuan 

Berita Terkait