Oktober 2021, Jabar Alami Inflasi 0,07 Persen



BANDUNG, Beritainspiratif.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan inflasi pada bulan Oktober 2021 mencapai 0,07 persen. 

Kepala BPS Jawa Barat Dyah Anugerah menyebutkan pada Oktober 2021, Indeks Harga Konsumen (IHK)Gabungan Jawa Barat yang meliputi 7 kota yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan. 

"Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,68 pada September 2021 menjadi 107,76 pada Oktober 2021, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,07 persen," ujarnya Senin (1/11/2021).

Baca Juga: DPRD Jabar : Target Pendapatan dan Belanja Harus Rasional

BPS mencatat laju inflasi tahun kalender “year to date” (Januari – Oktober 2021) sebesar 0,95 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year” (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) tercatat sebesar 1,77 persen.

Dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran seluruhnya mengalami inflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 3,10 persen; Kelompok Pakaian & Alas Kaki sebesar 1,00 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, & Bahan Bakar Rumah sebesar 0,34 persen.

Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 2,47 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 2,28 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,02 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,05 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga & Budaya sebesar 0,63 persen.

Baca Juga: Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri Promosi Kabaintelkam Polri

Kelompok Pendidikan sebesar 2,78 persen; Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 3,40 persen dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,92 persen. 

"Depok mengalami inflasi tertinggi yakni 0,15 persen," tambah Dyah.

Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Oktober 2021 seluruhnya mengalami inflasi, yaitu Kota Bogor sebesar 0,08 persen; Kota Sukabumi sebesar 0,04 persen; Kota Bandung sebesar 0,07 persen; Kota Cirebon sebesar 0,08 persen; Kota Bekasi sebesar 0,05 persen; Kota Depok sebesar 0,15 persen; dan Kota Tasikmalaya sebesar 0,03 persen.

(Ida)

Baca Juga:

Indonesia Masuk Negara dengan Kategori Level 1 COVID-19

Wali Kota Bandung Instruksikan Kewilayahan dan DPU Antisipasi Luapan Air

Inilah 58 Ilmuwan Indonesia yang Masuk Daftar Top 2% Berpengaruh di Dunia

Usia 19 Tahun, Vanris Wisudawan Termuda ITB Ingin Jadi Pengusaha Muda

Percantik Kota Bandung, Wali Kota Lukis Mural di Fly Over Pasopati

Kumandangkan Adzan Serentak, Wali Kota Bandung Luncurkan Aplikasi Gemar Kiblat

Berita Terkait