Gandeng PT OleCo dan FundEx, SBM ITB Bahas Legal Aspek dan Paten untuk UMKM dan StartUp

Founder dan CEO PT OleCo Aplikasi Handal, I Wayan Gunada, S.H.,M.H. / Foto: Humas SBM ITB


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - SBM ITB mengadakan Webinar bertajuk “What SMEs & Startups Need To Know about Legal Issues and Patents” sebagai bagian dari rangkaian Integrated Career Preparation (ICP) pada Sabtu, (16/10/2021). Menghadirkan Founder dan CEO PT OleCo Aplikasi Handal, I Wayan Gunada, S.H.,M.H. dan Didi Diarsa Adiana selaku Founder Kayuh Wooden Bike sebagai narasumber.

Menggandeng PT OleCo Aplikasi Handal dan FundEx sebagai mitra, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada aspek hukum dari pembentukan perusahaan, memaparkan secara praktis mengenai pendaftaran dan pengelolaan merek dan paten pada industri kreatif dan startup, dan berbagi cerita berkaitan dengan tantangan pengelolaan legal aspek dan merek serta paten di perusahaan startup maupun SMEs.

Founder dan CEO PT OleCo Aplikasi Handal, I Wayan Gunada, S.H.,M.H., mengatakan bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi salah satu yang terpenting bagi startup. Terdapat berbagai macam HAKI seperti merek, hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan lain sebagainya.

“Bagi sebuah startup hal pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan domain usaha. Ketika sudah dibuat tapi tidak didaftarkan, orang lain bisa dengan bebas mengambilnya. Kemudian daftarkan merek atau logo ke dirjen HAKI untuk menghindari keisengan orang lain. HAKI itu prinsipnya, siapa yang lebih dulu mengklaim, dia yang berhak. Meski teman-teman memiliki dokumen yang mengatakan bahwa perusahaan teman-teman berdiri sejak 1920, akan dapat digugurkan oleh perusahaan serupa yang lebih dulu mendaftarkan HAKI-nya ke dirjen HAKI pada 2021.” papar I Wayan.

Baca Juga: UPI Anugerahi Gelar Doktor Kehormatan Mien R. Uno dan Hywel Coleman

I Wayan turut berbagi pengalaman sewaktu mendaftarkan HAKI milik perusahaannya, ia mengaku tidak mengeluarkan uang lebih dari satu setengah juta untuk mendaftarkan HAKI-nya ke Dirjen HAKI. Lebih lanjut, ia berkata wajib juga untuk mendaftarkan hak cipta atas aplikasi, meskipun lebih banyak waktu yang dibutuhkan dalam pengurusannya.

Sementara Didi Diarsa yang juga dikenal sebagai founder dari banyak brand menilai, terdapat beberapa kendala dalam laju industri kreatif di Indonesia. Seperti kurang update informasi, perbedaan kebijakan tiap wilayah, KBLI baru/belum tercakup, biaya tinggi, test center terpusat di Jakarta, website layanan digital belum siap dan kurangnya kekuatan paten lokal dibandingkan internasional.

“Kita tidak mungkin jalan sendiri kalau kita ingin melakukan banyak hal, kita harus melakukannya bersama-sama. Kita percaya kalau kita jalan sendiri tidak akan bisa jauh, tapi kita kalau kita jalan bareng-bareng kita mampu berjalan lebih jauh.” Tutup Advisor FundEx yang juga Dewan Pengarah Komite Ekonomi dan Kreatif Jabar itu.

Acara tersebut dihadiri oleh mahasiswa SBM baik dari program studi S1 Manajemen, S1 Kewirausahaan, MBA, MSM, juga perwakilan dari Ikatan Alumni MBA dan Keluarga Mahasiswa Manajemen (KMM) ITB.

(Yanis)

Baca Juga:

5 Kali Juara, Jabar Provinsi Pertama Juara Umum PON di Papua

Menang 2 - 0 Atas Bhayangkara FC, Teja Paku Alam MAN OF THE MATCH

Pemerintah Akan Tindak Tegas Praktik Pinjaman Online Ilegal

PD Kebersihan Kota Bandung Resmi Dilikuidasi

Dokumen Hilang, Begini Cetak Sendiri Akta Kelahiran, KK, dan Akta Kematian

Pengurus FK KIM Kota Bandung 2021-2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota

Berita Terkait