PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Kota Blitar Dijadikan Uji Coba PPKM Level 1

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Pemberlakuan PPKM secara virtual pada Senin (4/10/2021) / Foto: dok.Setpres


Jakarta, Beritainspiratif.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  melaksanakan Konferensi Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual pada Senin (4/10/2021).

"Situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu ke belakang. Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. “jelas Menko Luhut mengenai situasi saat ini.

Baca Juga: Inilah Daftar PPKM Level 1 - 3 di Jawa dan Bali, Berlaku 5 - 18 Oktober

Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi di Jawa Bali secara signifikan.

Baca Juga: Menkes: Indonesia Peringkat Ke-5 Dunia, Jumlah Penduduk yang Sudah Divaksin

Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 37 persen per 30 Sept 2021.

“Karena diadakannya target vaksinasi ini, dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, terdepat 20 Kab/Kota yang bertahan di level 2, dan untuk di Level 3 dari 84 Kab/Kota bertambah menjadi 107 Kab/Kota karena masih ada yang belum mencapai target yang telah ditentukan,” tambah Menko Luhut dalam keterangan resminya.

Pemerintah juga akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (New Normal) untuk Kota Blitar.

“Implementasi uji coba PPKM Level 1 ini diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan  target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Wisuda Luring ITS Gunakan Konsep Drive Thru

Penerapan PPKM Level 1, lanjut Menko, akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat biasanya. Untuk mengimbangi uji coba ini, akan dilakukan tindakan surveillance, testing/tracing yang tinggi, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Uji coba ini dilaksanakan untuk dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya.

Terkendalinya Pandemi Covid-19 juga mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang cepat. Berdasarkan data survei yang diperoleh dari Indeks nilai belanja di provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan D I Yogyakarta telah mendekati kondisi prapandemi. Peningkatan Kinerja Industri Manufaktur juga dapat didorong dengan baik, dan menjadi salah satu PMI yang terbaik di Asean.

Baca Juga: Provinsi Bali Raih Predikat Pelaksana PPKM Mikro Terbaik Provinsi dan Kab/Kota

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM selama periode dua minggu sebelumnya, pemerintah akhirnya melakukan beberapa penyesuaian.

Hal tersebut antara lain pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Penyesuaian kedua adalah konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas maksimal bioskop tetap diberlakukan sebanyak 50 persen.

“Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa Bali,” jelas Menko Luhut.

Baca Juga: Kota Bandung dan Cimahi Sepakat, Banjir di Perbatasan Diatasi Bersama

Lebih jauh, dia mengungkapkan Bandara Ngurah Rai Bali rencananya akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Namun demikian, Menko Luhut menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas.

Lalu yang tidak kalah penting, lanjutnya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Kendati pemerintah bakal membuka Bandara Ngurai Rai untuk penumpang internasional, pemerintah tidak lantas mengizinkan semua warganegara asing masuk ke Indonesia.

“Sementara masih kita batasi dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand,” beber Menko Luhut.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Kinerja BJB Kota Cimahi

Menko Perekonomian Airlangga juga menambahkan bahwa PPKM Level di luar Jawa Bali akan diberlakukan selama dua minggu dari tanggal 5 – 18 Oktober 2021.

“Pada periode kali ini, PPKM Level 4 diberlakukan di 6 Kab/Kota, PPKM Level 3 di 44 Kab/Kota, PPKM Level 2 di 292 Kab/Kota, dan Level 1 di 44 Kab/Kota. Pengaturan pembatasan kegiatan juga masih sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada pengendalian Pembelajaran Tatap Muka sesuai dengan aturan dari Kemdikbud,” jelasnya untuk melengkapi situasi PPKM di luar Jawa Bali.

Pernyataan tersebut dilengkapi oleh Menkes Budi, “kami sudah menyiapkan metode aktif utnuk  Pembelajaran Tatap Muka, dengan meningkatkan survaillence di cluster sekolah tersebut, dengan mengambil random sample 30 murid dan 30 guru di satu sekolah untuk mengetahui positivity ratenya. Kami percaya seluruh murid di Indonesia harus belajar sebaik dan secepat mungkin agar tidak kehilangan kesempatan meningkatkan pengetahuan mereka.”

Baca Juga: Provinsi Bali Raih Predikat Pelaksana PPKM Mikro Terbaik Provinsi dan Kab/Kota

Menkes Budi juga mengingatkan bahwa 4 hal yang harus selalu diperhatikan adalah, implementasi protokol kesehatan, implementasi survaillence yaitu testing, tracing, dan treatment, implementasi vaksinasi, serta implementasi kesiapan Rumah Sakit.

“Dapat dilaporkan bahwa Indonesia saat ini telah menduduki peringkat ke 5 untuk vaksinasi dosis pertama, dengan total 94 juta orang yang telah disuntik. Selain itu, kita juga telah menembus target 2 juta suntikan perhari di Bulan September.”

Di akhir Konferensi Pers, Menko Luhut menyampaikan terdapat berbagai capaian dari pengendalian pandemi yang harus  disyukuri. Namun demikian, dia tetap meminta masyarakat untuk terus berhati-hati. 

“Ini juga sudah diingatkan oleh Wakil Presiden dalam Rapat Terbatas yang dilaksanakan sebelumnya sehingga saya tidak bosan mengingatkan untuk kita tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dan terus memanjatkan doa agar kita diberikan kemudahan dan dapat segera keluar dari Pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.

(Yanis)

Baca Juga:

Presiden Jokowi Buka PON XX Tahun 2021 di Papua

Hasil Imbang 4 Kali, Persib Akan Berbenah Hadapi Seri Kedua

Inilah 7 Arena PON XX Papua yang Diresmikan Presiden Jokowi

Wali Kota: Capaian Vaksinasi di Kota Bandung Tertinggi di Jabar

Pemerintah Luncurkan Meterai Elektronik Rp10.000

Aturan Baru Kemenkes, Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Setelah 1 Bulan Sembuh

Berita Terkait