- Pemerintahan
- 11 Dec 2024
Beritainspiratif.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi satu-satunya aplikasi yang digunakan pemerintah sebagai syarat warga negaranya melakukan perjalanan ataupun untuk berkegiatan di fasilitas umum.
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai salah satu cara untuk melakukan skrining masyarakat di enam sektor seperti perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan Pendidikan, termasuk didalamnya pusat perbelanjaan seperti mal.
Baca Juga: Pemkot Bandung: Karyawan Wisata, Hotel, Cafe dan Restoran Wajib Tervaksin
Saat memasuki area publik, pengunjung diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi pada ponselnya. Yang harus dilakukan pertama kali adalah registrasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor handphone atau email.
Setelah berhasil, pengunjung harus melakukan scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi. Kode QR didapatkan di area yang hendak dikunjungi, misalnya untuk mal, akan terpasang di pintu masuk. Apabila berhasil akan timbul notifikasi Check In.
Di dalam aplikasi ini juga pengunjung dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin sehingga masyarakat tidak perlu mencetaknya. Bukti sertifikat vaksin digunakan sebagai cara untuk mengecek status vaksinasi.
Nantinya, setelah selesai, pengunjung juga diharuskan untuk Check Out di aplikasi PeduliLindungi. Menu Check Out berada di pojok kanan atas aplikasi. Dengan demikian, riwayat perjalanan setiap orangnya juga akan terekam di aplikasi ini.
Namun, ada satu hal yang perlu menjadi perhatian saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni terkait warna yang berbeda-beda untuk setiap orangnya. Warna ini dijadikan identifikasi seseorang yang terbagi menjadi empat indikator warna.
1. Warna Hitam
Apabila menunjukkan warna hitam, artinya orang tersebut terinfeksi virus Corona. Jika tidak, orang tersebut melakukan kontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19. Maka orang yang indikatornya berwarna hitam tidak boleh beraktivitas di ruang publik.
2. Warna Merah
Orang yang pada layar aplikasi PeduliLindunginya berwarna merah artinya orang tersebut belum melakukan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Mereka juga tidak diperkenankan berada di ruang publik atau fasilitas umum.
3. Warna Oranye atau kuning
Warna oranye atau kuning menandakan pengunjung baru menerima vaksin dosis pertama. Atau mereka yang pernah terkonfirmasi COVID-19 dan sudah sembuh namun belum bisa melakukan vaksin karena belum tiga bulan.
4. Warna Hijau
Warna hijau adalah indikator yang paling baik. Mereka telah melakukan vaksinasi secara lengkap (dua dosis), tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien COVID-19 sehingga aman jika melakukan kegiatan di ruang publik.
Baca Juga: Bertemu Orang yang Ragu Vaksin Covid-19, Lakukan 6 Langkah Ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan adanya indikator warna dalam aplikasi PeduliLindungi berhasil mendeteksi 3.839 orang terkonfirmasi Covid-19. Bahkan, tak hanya terkoneksi dengan hasil tes Covid-19 seseorang, aplikasi PeduliLindungi juga terkoneksi dengan data vaksinasi Covid-19 sehingga aplikasi ini akan berfungsi sebagai alat screening dari masyarakat yang hendak beraktivitas di tempat publik.
Sistem yang digunakan pada aplikasi PeduliLindungi menghubungkan sistem big data Kementerian Kesehatan yang bernama NAR atau New All Record. NAR ini berisi rekaman data masyarakat yang menjalani pemeriksaan baik tes antigen atau PCR di laboratorium yang bekerjasama. [KPC PEN Covid-19]
(Yanis)
Baca Juga:
Desainer Dinni Adrian Bikin Batik Ciri Khas Kota Bandung, Kado HJKB 211
Pemkot Bandung Luncurkan Program BETAH, Minyak Jelantah Bisa Jadi Uang
Gubernur Jabar Usulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pahlawan Nasional