Masyarakat Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS Jabar

Perwakilan masyarakat Kiaracondong yang terdampak pembangunan jalur double track Kiaracondong - Cicalengka, saat melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (07/09/2021)


Bandung, Beritainspiratif.com - Perwakilan masyarakat Kiaracondong yang terdampak pembangunan jalur double track Kiaracondong - Cicalengka, melakukan audiensi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (07/09/2021).

Audiensi ini diterima oleh Anggota F-PKS DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu, H. Sadar Muslihat, SH., H. Siti Mumtahanah, S.AP. dan H. Abdul Muiz, S.Pd.I. Perwakilan masyarakat ini turut didampingi oleh pengurus DPC PKS Kiaracondong.

Dalam audiensi ini, masyarakat menyadari bangunan yang dihuni 800 KK, berada diatas lahan milik PT KAI.

Namun, pemberitahuan yang dianggap mendadak sekaligus tidak adanya relokasi untuk warga yang terdampak, membuat masyarakat kebingungan dan tidak siap apalagi dengan jangka waktu yang begitu singkat.

“Di masa pandemi ini kami ingin mengetuk hati pemimpin kami, atas proyek pembangunan jalur double-track PT KAI yang sangat mendadak. Apalagi situasi pandemi saat ini membuat kami kesulitan untuk bertahan hidup.” ujar Iskandar, salah satu perwakilan warga.

“Disini warga juga banyak yang telah tinggal 30 sampai 50 tahun, harusnya menjadi bahan pertimbangan bahkan bila perlu proyek ini dibatalkan. Setau kami kalau pembersihan lahan di atas lahan negara ini ada proses relokasi juga. Namun ini tidak ada sebagaimana disampaikan oleh pihak KAI. Apapun bentuknya kami terima. Mungkin dengan kemudahan KPR, atau biaya sewa beberapa waktu. Tentunya ini sangat memberatkan”. ungkap Chepi menambahkan.

Menanggapi keluhan perwakilan masyarakat, anggota F-PKS DPRD Jawa Barat, H. Abdul Muiz mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya dampak sosial sesuai dengan komisinya. Begitu pula dengan Hj. Siti Mumtanah, S.AP, yang juga ikut berkoordinasi dengan walikota Bandung. Karena pada dasarnya ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi dan proyek dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Annastasya Siswi SMAN 1 Lembang, Raih Medali Emas Lomba Monolog Nasional

Kemudian, H. Sadar Muslihat, SH. Meminta masyarakat tetap tenang. Selain itu mempersiapkan semua bentuk legal, surat menyurat serta tidak terpancing kepada perkara yang menjurus kepada kriminal. Karena ini sangat dilematis dan tentunya ketentuan hukum sangat tidak imbang.

“Kami akan membantu advokasi masyarakat serta pendampingan. Namun kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Karena bisa menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri. Kami juga meminta untuk melakukan pengumpulan bukti, bentuk legal dan surat menyurat yang dimiliki sebagai dasar kita untuk berjuang.” ujar Sadar.

Audiensi ini diakhiri dengan pemaparan rencana-rencana yang akan dilakukan perwakilan masyarakat untuk melakukan audiensi serupa kepada pihak-pihak terkait secara konstitusional.

(Adi)

Baca Juga:

Daftar Level PPKM di Jawa dan Bali Hingga 13 September, Jabar 11 Daerah Level 2

Pertama, Bahan Bakar Bioavtur J2.4 ITB Diuji ke Pesawat CN 235 Berjalan Sukses

Pemkot Bandung dan BBWS Citarum Sepakat Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai

Resmikan Bendungan Bendo di Ponorogo, Jokowi: 10 Bendungan Lagi Selesai 2021

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta