DPRD Jabar Dukung Kebijakan Larangan Mudik 2021



Kab. Tasikmalaya, Beritainspiratif.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilhan Jabar XV (Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya) Viman Alfarizi mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal tersebut seiring dengan kembali tercatatnya dua daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Viman menerangkan ada beberapa kebijakan bertahap yang perlu di pahami oleh masyarakat, yakni masa pra pengetatan mudik, masa peniadaan mudik dan pasca masa pengetatan mudik.

Masa pra-pengetatan mudik berlangsung dari 22 April - 5 Mei, masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei, dan pasca masa pengetatan mudik 18 - 24 Mei.

“Kami (DPRD) mendukung program (larangan mudik) oleh pemerintah,” kata Viman usai melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Kadipaten - Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Jabar Komitmen Kelola Sampah Berbasis Digital

Viman menambahkan, Indonesia harus belajar dari kasus yang terjadi di India, saat lonjakan penyebaran covid-19 terjadi setelah adanya kegiatan masyarakat dengan skala besar

“Kita harus berkaca pada negara seperti India, setelah ada acara besar festival keagamaan yang memicu lonjakan corona, jangan sampai Indonesia seperti itu, ” ujar Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.

Lebih lanjut Viman berharap, masyarakat Jawa Barat patuh terhadap anjuran larangan mudik saat ini. Hal itu bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.

(Ida).

Berita Terkait