Polisi Indramayu Tangkap Dua Pria yang Diduga Menyimpan Narkoba



Indramayu, Beritainspiratif.com - Satnarkoba Polres Indramayu, Jawa Barat meringkus dua pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Kedua tersangka tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Rabu (21/3).

Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui pengganti sementara (Pgs) Kasubag Humas, AKP Heriyadi menyebutkan kedua tersangka diringkus di jalan raya dan di depan Alfamart.

" Kedua tersangka kita ringkus di dua tempat berbeda yaitu di Jalan Raya Desa Sudikampiran Blok Desa Kecamatan Sliyeg dan di depan Alfamart, Yayasan Da’I Nur, Desa Krimun, Blok Kebon, Kecamatan Losarang, Indramayu," kata Heriyadi, Sabtu (24/3).

Kedua tersangka masing-masing Muhamad Nursalam warga Desa Kertasemaya Blok Cilamaran RT. 06 RW.03, Kecamatan Kertasemaya dan Agung Suwanda warga Desa Karangasem Kecamatan Terisi, Indramayu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mendapatkan barang bukti tiga paket kecil sabu-sabu seberat 2,99 gram.

Kedua tersangka menyimpan barang bukti sabu-sabu tersebut dibungkus plastik klip warna bening kemudian dibungkus tisu warna putih lalu dimasukan kedalam bungkus rokok Sampoerna Mild yang disimpan dibawah paving blok.

" Satu tersangka menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini didalam kamar kostnya," kata Heriyadi.

Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan berupa tiga paket kecil sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas kecil dan timbangan digital diamankan di Mapolres Indramayu guna proses lebih lanjut.

(Yones)

Berita Terkait