LPS Bantah Adanya 8 Bank Berpotensi Gagal Akibat Pandemi Covid-19



Bandung, Beritainspieatif.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membantah adanya 8 (delapan) bank yang berpotensi gagal akibat pandemi Corona (Covid-19).

Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan secara umum, kondisi perbankan masih stabil.

Hal itu ditunjukan dari beberapa indikator (per Februari 2020), antara lain tingkat permodalan mencapai 22,27%, kondisi likuiditas yang relatif cukup dengan LDR mencapai 91,76% .

Beberapa bank bahkan memiliki LDR lebih rendah terutama BUKU 1 dan 2 yang berada di level 88-89%).

"Karena itu, tidak benar adanya 8 bank yang berpotensi gagal dalam menghadapi dampsk ekonomi terburuk dari epidemi Covid-19," kata Yusron dalam keterangan persnya, Jum'at (10/4/2020).

Menurut Yusron saat ini risiko kredit (NPL gross), terpantau stabil di level 2,79% dengan ROA 2,46%. Simpanan juga masih menunjukkan pertumbuhan year on year positif, yakni sebesar 7,77%. Bahkan data harian di akhir Maret 2020 memperlihatkan peningkatan pertumbuhan menjadi 9,79% secara year on year.

Sementara tren rata-rata suku bunga simpanan industri perbankan, masih mencatat tren penurunan sebesar 28 bps sepanjang kuartal I tahun 2020 menjadi 5,50%.

Lebih lanjut dikatakan Yusron, LPS secara berkala membuat skenario yang bertujuan menguji kecukupan dana LPS dalam melaksanakan fungsinya, menjamin simpanan nasabah dan resolusi bank.

Dalam situasi normal, skenario yang digunakan LPS adalah menangani 1 bank kecil, 1 bank menengah besar, dan 5 BPR.

Dalam hal pendanaan LPS tidak mencukupi, LPS dapat melakukan/ menerima penjualan/repo SBN yang dimiliki LPS kepada Bank Indonesia, penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain dan / atau pinjaman kepada pemerintah.

"Kebutuhan pendanaan LPS merupakan bagian tindakan antisipasi dan forward looking KSSK, untuk mencegah pemburukan perekonomian nasional dan/atau menjaga stabilitas sistem keuangan," tandasnya.

(Ida)

Berita Terkait