BPJS Batal Naik, Oded Berharap Layanan Pada Masyarakat Tetap Prima



Bandung, Beritainspiratif.com - Pelayanan kesehatan BPJS diharapkan tetap memberikan layanan prima pada masyarakat, seiring putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Seperti  diketahui, MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan begitu, MA telah membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan per 1 Januari 2020.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku bersyukur karena penurunan tarif itu bisa meringankan warganya membayar premi asuransi plat merah itu. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah menjangkau akses jaminan kesehatan.

“Good hatur nuhun (Trimakasih) Alhamdulillah warga masyarakat sekarang tidak terbebani, bukankah kemarin masyarakat ada riak riak memohon kepada pusat agar tidak naik mudah mudahan ini bagian dari berkah,” ucap Oded saat ditemui di Hotel el Royal Jalan Merdeka Kota Bandung Rabu (11/3/2020).

Oded berharap, BPJS Kesehatan agar tetap bisa menjalankan operasionalnya dengan baik. Pasalnya, keberadaan BPJS Kesehatan sangat penting agar jaminan kesehatan yang selama ini dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia bisa tetap dirasakan.

Menurutnya, dengan pembatalan kenaikan tarif itu bisa berdampak besar bagi keberlangsungan lembaga itu. Jika BPJS Kesehatan colaps, jaminan kesehatan rakyat Indonesia bisa terganggu.

“Kami di Pemkot Bandung menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kami mendukung langkah pemerintah pusat. Semoga segera ada jalan terbaik, BPJS Kesehatan bisa tetap hadir. Terpenting hak-hak masyarakat bisa terpenuhi,”ucap Oded.

(Mugni)

Berita Terkait