Masa Tunggu Calon Jamaah Haji Lansia 65 Tahun Keatas Dipersingkat



Beritainspiratif.com – Kementerian Agama ( Kemenag) mencatat data masa tunggu ibadah haji bagi masyarakat Indonesia keberangkatan haji 2019 tahun lalu mencapai puluhan tahun.

Sehingga dengan total kuota yang dibagikan kedalam 34 provinsi di Indonesia, maka  masa tunggu keberangkatan haji adalah:

  1. Provinsi Gorontalo dan Bengkulu, dengan waktu tunggu 9-10 tahun  
  2. Bekasi dan daerah lainnya 18 tahun
  3. Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 41 tahun.

Namun Alhamdulillah, ada kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia Tahun 2020 khususnya calon jamaah haji berusia lanjut atau Lansia. Pemerintah menyediakan kuota haji khusus dalam upaya memotong masa tunggu bagi calon jamaah lansia, sehingga dengan pertimbangan usia para calon jamaah tidak perlu menunggu terlalu lama.

"Kuota haji khusus lansia baru tersedia tahun ini. Ada syarat yang harus dipenuhi supaya jamaah bisa mendapat prioritas pemberangkatan ke Tanah Suci," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis, yang dilansir detikcom, Rabu (5/2/2020).

Dengan kebijakan tersebut, sehingga perhitungan kuota haji khusus lansia tersedia sebanyak 2.040 untuk seluruh Indonesia.

Muhajirin mengatakan, Jamaah haji dikatakan lansia jika sudah berusia 65 tahun ke atas. Secara umum, total kuota jamaah haji 2020 tersedia sebanyak 221 ribu untuk reguler dan khusus.

Berikut syarat dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi calon jamaah kuota haji khusus:

1. Usia paling rendah 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun, atau terdaftar sebelum 26 Juni 2017

2. Usia 85-95 tahun dengan masa tunggu minimal lima tahun

3. Usia 65-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.

Muhajirin mengatakan, syarat ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan diterapkan di seluruh kantor wilayah. Calon jamaah haji baru dianggap lansia dan bisa menjadi prioritas jika sudah berusia minimal 65 tahun.

Kuota haji khusus lansia tersedia sebanyak satu persen dari kuota haji reguler sebanyak 204 ribu. Artinya, kuota haji lansia tersedia sebanyak 2.040 untuk seluruh calon jamaah haji di seluruh Indonesia. Jumlah total kuota jamaah haji 2020 adalah sebanyak 221 ribu untuk reguler dan khusus.

Yanis

Berita Terkait