Yana : Terkait Masalah SMPN 2 Bandung, Seharusnya Pihak Sekolah Berkoordinasi dengan Komite Sekolah



Bandung, Beritainspiratif. com - Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, belum mengetahui soal penangkapan Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Bandung, yang dilakukan tim saber pungli. Mendengar kabar tersebut, Yana mengatakan, seharusnya pihak sekolah beekoordinasi dengan komite sekolah jika ingin melibatkan partisipasi orangtua murid.

"Memang jika negara masih belum memenuhi kebutuhan sekolah, dibutuhkan partisipasi orangtua. Tapi untuk itu harus melalui mekanisme komite sekolah, tidak bisa ujug-ujug sekolah minta sesuatu ke orangtua, enggak boleh seperti itu," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (19/2/2019).

Yana Mulyana yang juga Ketua Komite SMAN 5 Kota Bandung ini mengatakan, keterlibatan orangtua selama tidak mengikat, tidak berkaitan dengan nilai, dan sama-sama ikhlas.

Selain itu, Yana mencontohkan SMAN 5 bisa mendapatkan bantuan atas dasar kerjasama dan partisipasi sekolah dengan komite untuk membangun prasarana. Bukti tersebut bisa dilihat dari prasasti yang tertera sebagai bukti selesainya pembangunan.

"Sok lihat SMAN 5 tiba-tiba ada bantuan dari mana, ini ada prasasti dari mana, yah banyak orang juga yang mau membantu,"ucapnya.

Lebih lanjut Yana, menghimbau supaya proses pendidikan yang tengah berjalan apalagi masih dalam suasana PPBD, diharapkan bisa diselesaikan terlebih dahulu supaya tidak ada peluang seperti hal tersebut.

"Saya waktu kemarin saat serah terima Kepala Dinas Pendidikan juga sudah berpesan pada teman-teman ASN di Kota Bandung sudah harus lebih bersyukur dibanding kabupaten/kota lain, jadi sekarang mah tinggal kerja yang baik aja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli mengamankan kepala sekolah dan dua staf tata usaha di SMP Negeri 2 Kota Bandung. Mereka ditangkap lantaran diduga mengambil pungutan liar untuk pembangunan taman sekolah. 

Mereka diamankan pada Senin kemarin (18/2/2019) dengan sejumlah barang bukti dan uang hasil pungutan liar sebesar Rp500.000. Barang bukti tersebut diserahkan ke Unit Pemberantasan Pungli Saber Pungli Kota Bandung.

(Mugni)

Berita Terkait