Kemarin Dana Haji, Sekarang BPJS, Besok Dana Apalagi Buat Infrastruktur?



Jakarta, Beritainspiratif.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) meminta pemerintah tidak sembarangan menggunakan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk pembangunan infrastruktur. KAMMI menilai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, harus meminta ijin kepada seluruh buruh jika ingin menggunakan dana tersebut.

“Dana BPJS yang terkumpul dari keringat pekerja itu adalah dana publik, pemerintah tidak boleh sembarangan menggunakannya, harus ijin keseluruh buruh,” kata Irfan Ahmad Fauzi, Ketua PP KAMMI dalam rilis yang diterima Kiblat.net, Selasa (07/08/2018).

Irfan mengatakan penggunaan dana secara sepihak oleh direktur BPJS itu tidak fair. Karena pada awal pendaftaran mereka tidak diberi tahu bahwa dananya akan digunakan untuk investasi infrastruktur.

“Jangan sampai dana publik dikorbankan karena pemerintah tidak punya dana untuk membangun infrastruktur. Kemaren dana haji ingin disikat, sekarang dana BPJS besok-besok kita tidak tahu dana apalagi, ” tambahnya.

Selain itu, menurutnya para pemilik dana yakni para pekerja harus mendapatkan bagian keuntungan dari dana investasi tersebut.

“Direktur BPJS dana itu untuk investasi dengan membeli surat hutang, berarti terbuka sistem keuntungan dong. Sudah seharusnya para pekerja dapat bagian karena mereka yang punya dana” paparnya.

Sebelumnya Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan telah menginvestasikan dana sebesar Rp73 triliun untuk sektor infrastruktur yang dijalankan pemerintah per Januari 2018.

Investasi tersebut merupakan investasi tidak langsung yaitu dalam bentuk surat utang (obligasi) yang diterbitkan BUMN.

(Kaka)

Berita Terkait