Menang di Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Didesak Mundur



Jakarta, Beritainspiratif.com – Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho melalui laman Change.org, menggalang desakan agar Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mundur dari jabatannya.

Dikutif dari Sebarr.com, hingga Jumat (13/7/2018), desakan bertajuk Edy harus mundur sebagai Ketua Umum PSSI itu telah ditandatangani 30.307 orang.

Emerson mengucapkan selamat atas terpilihnya Edy Rahmayadi sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah di Sumatra Utara. Ia berharap Sumatra Utara di bawah kepemimpinan Edy menjadi lebih maju dan lebih sejahtera lagi. Emerson pun berharap Edy tidak tersandung kasus korupsi seperti dua gubernur sebelumnya.

“Melalui petisi ini dan demi masa depan sepak bola Indonesia kami meminta Bapak Edy Rahmayadi mundur sebagai Ketua Umum PSSI,” tulis Emerson dalam petisi.

Emerson menambahkan Edy harus fokus memimpin Sumatra Utara selama lima tahun ke depan. Rangkap jabatan akan menimbulkan fokus menjadi bercabang dan umumnya hasilnya tidak memuaskan. Rangkap jabatan pun rawan terjadinya conflict of interest.

PSSI merupakan organisasi terbesar di Indonesia sehingga butuh keseriusan, totalitas dan fokus 100 persen dari Ketua Umum.

PSSI masih punya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti: pengembangan organisasi, pelaksanaan kompetisi, komitmen memberantas pengaturan skor, memberantas kerusuhan suporter, menggalakkan pembinaan usia muda, melakukan transparansi keuangan, dan persiapan Timnas Indonesia dalam laga-laga internasional.

“Permasalahan sebanyak itu tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh Ketua Umum PSSI secara sambilan atau pun dengan merangkap jabatan sebagai kepala daerah,” tulis Emerson.

Alasan lainnya adalah regulasi yang melarang Kepala Daerah rangkap jabatan sebagai pengurus PSSI. Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang larangan perangkapan jabatan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah pada kepengurusan KONI, PSSI, klub sepak bola profesional dan amatir, serta jabatan publik dan jabatan struktural.

Edy terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2016-2020 pada November 2016 lalu. Mantan Panglima Kostrad ini terpilih setelah mengantongi 76 suara mengalahkan mantan Panglima TNI Moeldoko dan Eddy Rumpoko.

Edy telah mengambil cuti sebagai Keta Umum PSSI, per 16 Februari hingga 30 Juni 2018. Keputusan cuti diambil oleh Edy Rahmayadi yang memilih berkonsentrasi terhadap Pilkada Sumut.

Wakil Ketua PSSI, Joko Driyono telah ditunjuk sebagai PLT selama absennya Edy Rahmayadi.

Sebelum cuti, Edy menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI jika terpilih sebagai Gubernur Sumatra Utara. Pernyataan Edy itu dikutip CNNIndonesia pada 4 Januari 2018. Menurutnya, alasannya bertahan dengan jabatan tersebut karena, tidak ada aturan yang melarang rangkap jabatan jika menjadi Ketum PSSI.

Pilkada 2018 pun berlangsung pada 27 Juni lalu dengan kemenangan dari Edy. Desakan mundur mencuat, tetapi Edy kemungkinan masih bertahan.

Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria menegaskan status Edy tidak berubah. “Tidak berubah (status ketum PSSI Edy Rahmayadi),” kata Ratu Tisha Destria. (YoC)

Berita Terkait