Puluhan Perguruan Tinggi Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan 2018



Jakarta, Beritainspiratif.com - Dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018.

Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) oleh rektor, wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 Perguruan Tinggi Indonesia di Hotel Milenium Jakarta, pada Senin malam (28/05).

Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 mendatang ini akan berjalan dengan baik.

“Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat,” ujar Didik.

Untuk pola pembelajarannya, Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani menyampaikan PPG dalam Jabatan 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu.

“Pada tanggal 29 Mei sampai dengan 4 Juli mendatang kami akan langsung melakukkan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” kata Paristianti.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 modul yang sudah siap diterapkan ke dalam program PPG dalam Jabatan 2018.

“Harapan kami, guru Indonesia betul-betul profesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” ujar Purwanti.

Untuk itu, Didik menyampaikan dalam pelaksanaanya Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kepada pendidik yang ada di Perguruan Tinggi.

“Teori apapun yan bapak keluarkan kami pasrah, branded learning, hybrid learning atau e-learning apapun kami terima kasih. Semoga ilmu-ilmu yang bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” pungkas Didik.

(Yones)

Berita Terkait