Profil Komjen Ari Dono Sukmanto Plt. Kapolri Pengganti Tito Karnavian



Jakarta, Beritainspiratif.com – DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Jokowi terkait pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, pada, Selasa (22/10/2019).

Selanjutnya Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal (Pol) Tito Karnavian, yang akan menjabat sebagai Plt Kapolri hingga Presiden dan DPR menentukan pengganti Tito Karnavian.

Presiden Jokowi mengemukakan alasan pengunduran diri Tito, yaitu karena akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

"Presiden sudah menyampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," ujar Ketua DPR Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPR menyetujui surat permintaan yang dikirimkan Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian Tito Karnavian dari Kapolri.

Tanpa interupsi, sebanyak 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Namun Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri," tutur dia.

"Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri," kata Puan.

Siapakah Komjen Pol Ari Dono Sukamanto

Komjen Pol Ari Dono Sukmanto merupakan lulusan Akpol 1985. Ia dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2018.

Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Ari Dono merupakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Ari Dono pernah menangani sejumlah kasus besar.

Salah satu yang ditangani adalah kasus penistaan agama dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kasus penipuan dan penggelapan tiga pejabat PT First Travel.

Dilansir dari wikipedia.org, Lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985, Ari langsung diganjar dengan jabatan Kepala Satuan (Kasat) Shabara Polres Banjar.

Dia pernah mengisi jabatan sebagai, Kasat Serse Polres Amuntai tahun 1986, Kasatwal Polda Kalimantan Selatan dan Tengah tahun 1986, berselang empat tahun kemudian Ari bergeser menjadi Kasat Serse Polres Kota Baru.

Pada 1996, dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) ia menjabat sebagai Wakapolres Kapuas, Kalimantan Tengah, hingga 5 tahun kemudian mendapat promosi pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan 5 tahun berikutnya Komisari Besar (Kombes).

Selama Ari menjadi Pamen, jabatan-jabatan penting pernah didudukinya, seperti Kabag Serse Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Direktorat Serse Polda Sumatera Utara pada 1999. Dilanjut menjadi Kapolres Tapanuli Tengah tahun 2000, Direktur Reskrim Polda Banten tahun 2005, Direktur Reskrim Polda DIY dan Polda Jawa Barat pada 2007 dan 2008, dan banyak jabatan lain.

Setelah mengabdi selama 26 tahun di Kepolisian, Ari naik menjadi Perwira Tinggi (Pati) dengan jabatan Brigadir Jenderal (Brigjen) pada 2011. Pada saat itu ia menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah. Di jabatan itu dia tidak bertahan lama, hanya berjarak 7 bulan tepatnya pada 19 Oktober 2011 ia dialih tugaskan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Bintang di pundak Ari kembali bertambah satu, dia tunjuk sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri pada 2014 dan pangkatnya berubah menjadi Inspektur Jenderal (Irjen).

Berselang dua tahun Ari kembali berubah posisi, kali ini menjadi Wakabareskrim Polri menggantikan Irjen Pol Syahrul Mamma. Hanya butuh 3 bulan bagi Ari untuknya meraih posisinya sebagai Kabareskrim Polri, hingga Wakapolri. (Yanis)

Berita Terkait