Presiden Jokowi Umumkan THR PNS



Jakarta, Beritainspiratif.com - Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/5).

" Nanti Bapak Presiden yang akan umumkan THR PNS," kata Sri Mulyani, Selasa.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ASman Abnur menyebut pencairan THR PNS sudah bisa dicairkan H-14 atau dua pekan sebelum Hari Raya Lebaran 2018.

Tahun 2018, jumlah THR PNS lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ada komponen tambahan yakni gaji pokok ditambah, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga. (Yones)

Berita Terkait