PPDB jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Tahun 2018 dibuka 4 Juni 2018



Bandung, Beritainspiratif.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pengelola pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Putaran pertama akan diselenggarakan mulai 4 Juni 2018.

Pendaftaran dibuka untuk empat jalur antara lain Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS), dan Prestasi.

Pendaftaran akan ditutup pada 8 Juni 2018. Dilanjutkan dengan seleksi dan hasilnya akan diumumkan pada 30 Juni 2018.

Ketua PPDB Jawa Barat Tahun 2018 Firman Adam menyebutkan pihaknya terus mendorong anak usia sekolah di Jawa Barat tetap bersekolah.

Ia menyebutkan lebih dari 800.000 lulusan SMP pada 2018. Namun, kapasitas SMA dan SMK Negeri di Jabar baru sekitar 250.000 siswa. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program agar anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan.

Untuk 2018, Firman menyebutkan PPDB dibuka 2 putaran yaitu jalur non-NHUN yang terdiri dari jalur KETM, , PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi, yang dibuka pada 4 Juni 2018 dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) pada 2 Juli 2018.

Pendaftaran dilakukan semidaring. Yakni, calon peserta didik (CPD) datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas sesuai jalur yang dipilih.

Nanti, petugas akan memverifikasi dan memasukkan data CPD ke dalam sistem. Data pendaftar tersebut dapat dilihat di laman resmi PPDB keesokan harinya.

Firman mengatakan pendaftaran dapat dilakukan di sekolah pilihan 1  atau 2 atau kantor cabang dinas. Pendaftaran dicabang dinas ini untuk sekolah pilihan di luar kota atau kabupaten dan tidak menuntut uji kompetensi.

Kuota zonasi dalam wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 90% yang dibagi ke dalam KETM (20%), WPS (10%), PMK dan ABG (5%),

Prestasi dan Bakat Istimewa (15%), dan NHUN (40%). Sedangkan untuk zonasi luar wilayah sebesar 10% yang terbagi dalam prestasi (5%), dan NHUN (5%).

Jika kuota untuk KETM dan PMG tidak terpenuhi, maka kuota dapat dialihkan ke jalur WPS. Demikian juga jika kuota prestasi di zonasi luar wilayah tidak terpenuhi, dialihkan ke jalur prestasi dalam wilayah.

CPD yang tidak lolos di jalur KETM, akan disalurkan ke sekolah negeri lain yang kuotanya belum terpenuhi. Bahkan pendaftar jalur KETM bersama dengan pendaftar di jalur WPS, PMG, dan Prestasi yang tidak lolos, dapat kembali mendaftar di jalur NHUN.

Harapannya, tidak perlu lagi ada anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan. Berbagai akses telah kami sediakan di PPDB tahun ini. Semoga dapat berjalan lancar, ujar Firman.

Jadwal PPDB 2018 Jawa Barat untuk KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi

Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

Pendaftaran

4 Juni  8 Juni 2018 (Senin  Jumat)

Verifikasi/Uji Kompetensi

25,26, 28 Juni 2018 (Senin, Selasa, dan Kamis)

Pengumuman

30 Juni 2018 (Sabtu)

Daftar Ulang

2 Juli - 4 Juli 2018 (Senin-Rabu) . (Dudy)

Berita Terkait