Polres Cirebon Amankan Ganja yang Dikirim Melalui JNE



Cirebon, Beritainspiratif.com - Sebanyak 4 kilogram narkotika jenis daun ganja kering yang diekemas dalam dua bungkus plastik dan dalam 1 kardus berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Cirebon.

Ganja tersebut diamankan di sebuah jasa pengiriman barang di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Wakapolres Cirebon, Kompol Djarot Sungkowo mengungkapkan, ganja tersebut dikirim dari Jambi melalui salah satu jasa pengiriman barang.

" Dipimpin Kasat Narkoba (Polres Cirebon) langsung berhasil mengamankan 4 kilogram daun ganja kering," kata Djarot saat press release yang digelar di halaman Mapolres Cirebon, Selasa (4/9).

Polisi yang curiga dengan barang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan didapati bungkusan tersebut berisi daun ganja kering.

Menurut keterangan yang diperoleh pihak kepolisian bahwa pada saat mengirim barang, kepada pegawai jasa pengiriman barang tersangka mengakui bahwa bingkisan tersebut berisi kopi.

"Ganja tersebut diketahui milik tersangka A yang telah diamankan pihak kepolisiam Jambi," kata Djarot.

Djarot menambahkan bahwa rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Cirebon. Dan tersangka diketahui sudah enam bulan mengedarkan daun ganja kering.

"Selama bulan Agustus tersangka sudah 12 kali melakukan pengiriman barang diantaranya melalui JNE," sebut Djarot.

Yones

Berita Terkait