Pola KPBU Diyakinkan Akan Mempercepat Pembangunan di Jabar



Bandung, Beritainspiratif.com – Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat ditemui usai pertemuan dengan Adhi Karya di Gedung Dekranasda Jabar, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, Kamis (13/9/2018), menyampaikan bahwa pihaknya berencana menjajakinya yang pertama dengan PT Adhi Karya melakukan akselerasi pembangunan di Jawa Barat dengan menggunakan sistem Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

"Agenda hari ini adalah mengakselerasi pembangunan infrastruktur dengan format KPBU," ujar Emil.

Lebih lanjut dijelaskan Emil, ada dua tipe investasi yang akan dijajaki. Pertama adalah investasi langsung yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat seperti penyediaan air minum. Kami akan melakukan kerjasama dengan Adhi Karya dan PDAM milik Jabar atau kabupaten/kota, dan investasi tersebut dibayar oleh pelanggan.

"investasi tersebut berlaku juga untuk transportasi dan air minum, karena investasi tersebut tidak bisa dilakukan di awal karena adanya keterbatasan APBD," katanya.

Selain itu, contohnya Adhi Karya diminta untuk membangun banyak rumah sakit di Jabar dengan dana pihak lain, dan pembayarannya akan dicicil dalam jangka waktu 5-10 tahun.

"Jadi rumah sakit dibangun duluan dan siap pakai. atau membangun sekolah-sekolah di Jabar dengan kualitas luar biasa, dan selanjutnya kita yang cicil," ucap Emil. Pola seperti itu dianggap lebih efektif dibanding pemerintah membangun sendiri satu per satu yang belum tentu cepat selesai.

Dengan pola KPBU ini diyakinkan bisa beres dalam hitungan dua tahun tutur Emil. "Termasuk pembahasan jalan mulus 100 persen karena itu janji politik. Kalau pakai APBD butuh berapa lama kita dapat menyelesaikan hingga ke desa-desa, lanjut Emil.

"Kita kalah cepat dengan dunia maju, mereka KPBU semua. Kita rieut(pusing) dengan aturan, enggak jadi-jadi. Anggaran APBD lagi, APBD lagi, lila (lama). Itulah greget saya di pembangunan di Indonesia," ujar Emil.

Emil juga meminta Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jabar Eddy Nasution merumuskan konsep kerja sama KPBU, dan memberikan waktu dua minggu kepada Adhi Karya untuk merespons keinginannya.  (Yanis)

Berita Terkait