Pilkades di 140 Desa Kabupaten Semarang Diikuti Oleh 5 Pasangan Suami Istri



Semarang, Beritainspiratif.com – Ada formasi kosong jabatan kepala desa yang akan diperebutkan di 140 desa di Kabupaten Semarang. Dengan formasi tersebut tercatat jumlah pelamar calon kepala desa yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 411 calon kepala desa.

Diantara jumlah calon kades tersebut, terdapat calon kades sebanyak 5 pasang atau 10 sepuluh orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang akan berlaga dalam pemilihan kepala desa (pilkades) pada 9 Desember 2018, mendatang.

Kelima pasutri yang dilansir detikcom dan akan bertarung dalam Pilkades tersebut adalah :

1.Muhammad Mujib dan Esti Robiah, Desa Kenteng, Kecamatan Susukan,

2.HM Niam dan Siti Roqiah, Desa Ketapang, Kecamatan Susukan

3.Kholil dan Minarsih, Desa Regunung, Kecamatan Tengaran,

4.Tarsono S dan Lestari, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tengaran

5.Budi Wahono dan Rejiati, Desa Rejosari, Kecamatan Jambu.

“Pilkades di 140 desa tersebut akan dilaksanakan pada 9 Desember 2018, mendatang. Saat ini telah dilangsungkan tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut calon kepala desa”, ungkap Ketua Panitia Pojka Pilkades Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono.

Gunawan Wibisono yang juga Sekda Kabupaten Semarang itu menjelaskan, pendaftaran bakal calon kepala desa tahap pertama dilangsungkan 25 Oktober - 6 November 2018. Kemudian ada 4 desa yang calonnya melebihi dari lima orang dan sesuai dengan peraturan harus dilakukan seleksi tambahan untuk menentukan rangking 1 sampai 5.

Sementara itu, salah satu calon Kepala Desa Kenteng, Kecamatan Susukan, Muhammad Mujib mengaku, hingga batas akhir pendaftaran tidak ada yang mendaftar, kemudian istrinya mendaftar. Hal ini mengingat persyaratan pendaftar bakal calon kepala desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.

"Persiapan kami sudah melakukan silaturahmi dengan semua tokoh masyarakat yang ada di desa. Kami minta doa restu dan pencalonan periode kedua ini didukung warga juga," kata dia.

(Yanis)

Berita Terkait