Peredaran Narkoba di Cirebon Dikendalikan Tahanan Lapas Gintung



Cirebon, Beritainspiratif.com - Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy menyebutkan jajaran Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap empat pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Saat ditangkap salah satu pelaku berinsial O kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ons.

Dari hasil penyelidikan, diketahui peredaran narkoba tersebut dikendalikam tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Gintung, Desa Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

" Dari hasil ungkap kasus yang diungkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota dari empat tersangka sabu itu diperoleh barangnya atau dikendalikan oleh tahanan yang ada di lapas Gintung," kata Roland didampingi Kasat Narkoba AKP Yaser Arafat saat press release di halaman Mapolres Cirebon Kota, Senin (27/8).

Atas temuan tersebut, Roland mengatakan Polres Cirebon Kota akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama instansi terkait guna memberantas jaringan narkoba yang dikendalikan tahanan di Lapas.

" Ke depan strategi yang kita lakukan yang pertama kita akan melaksanakan Focus Group Discussion dulu nanti kita akan mengundang dari BNK, Kejaksan dan Pengadilan itu kita akan membahas terkait modus ini," kata Roland.

Selain itu, Roland menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas agar bisa memperketat sistem keamanan di lapas.

Yones

Berita Terkait