Percepatan One Map Policy, Kemenko Bidang Kemaritiman dan BIG Tandatangani Perjanjian Kerjasama serta Sosialisasi JIGN



Bogor, Beritainspiratif.com - Demi menindak lanjuti pembentukan simpul jaringan informasi geospasial nasional serta percepatan one map policy di lingkup Kemenko Bidang Kemaritiman, bertempat di Bogor pada hari Senin (11/12/2018),

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Sosialisasi Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

“Tujuan dari kerjasama dengan BIG ini sebetulnya berawal dari kebutuhan kita, ini untuk menunjang oleh sebab Kemenko Kemaritiman ini lahir pada posisi induk. Kita perlu akses dan JIGN ini adalah jawabannya, BIG ini punya tugas mapping peta dasar, ini berpengaruh besar pada investasi, kebijakan dan diplomasi. Kita sudah dapat trust dunia internasional, tak terbayang saat data itu berbeda pasti sangat berpengaruh,” ujar Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman, Agus Purwoto saat ditemui seusai acara penandatanganan.

Selanjutnya, untuk mengawaki atau sebagai operator dari JIGN ini, Sesmenko Agus menuturkan bahwa, Kemenko Bidang Kemaritiman berencana akan menugaskan beberapa orang liaison officer yang direkrut dari BIG maupun kementerian teknis atau lembaga lainnya.

“Jaringan dan sinergisitas yang akan kita bangun, segera kita akan realisasikan. Oleh karena pada tahun 2019 adalah akuntabilitas dari tahun kabinet, jadi masing-masing kita akan berkomitmen oleh karena kita mempunyai kebutuhan yang sama,” imbuhnya.

Kemudian, Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna mengungkapkan, bahwa berbagai hal yang telah disepakati agar segera ditindaklanjuti sebagai langkah nyata yang terkait dari sisi kelembagaan, dari sisi sumber daya manusia dan berbagai hal lainnya.

“Saya hanya ingin katakan bahwa BIG mempunyai kesan yang baik dengan Kemenko Kemaritiman. Apalagi sebelumnya kita sudah pernah bersinergi dengan keluarnya Rujukan Bersama Data Kelautan yang di_launching_ oleh Pak Menko Kemaritiman. Ke depan kita berniat yang akan dimasukkan dalam simpul jaringan itu ialah data kelautan atau National Oceanographic Data Center, karena Kemenko Kemaritiman dan BIG yang berkewajiban mewujudkan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman Latief Nurbana menyatakan, dengan adanya penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk membangun simpul jaringan di Kemenko Bidang Kemaritiman.

“Diakui, dari lima pilar yaitu kelembagaan, kebijakan, SDM, teknologi, dan standardisasi kita harus cepat belajar dengan kementerian atau lembaga lain yang sudah lebih dulu eksis. Tapi niat kita yang besar untuk menjadi salah satu simpul dalam JIGN, segera kita akan susun roadmap,” ujarnya.

Karo Latief juga menambahkan, pasca penandatanganan, maka pada hari Selasa (12/12/2018) akan dilanjutkan dengan acara sosialisasi, yang akan membahas diantaranya mengenai strategi pembinaan, pengelolaan, penyebarluasan, serta pengelolaan data dan informasi geospasial.

(Yones)

Berita Terkait