Pencuri Congkel Jendela lalu Gasak Satu Unit Sepeda Motor



Majalengka, Beritainspiratif.com - Aksi pencurian dengan mencongkel jendela rumah warga terjadi di Blok Desa, Rt.002/001, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Wafdan Muttaqin, dalam siaran pers, Rabu (30/5) menjelaskan, akibat aksi kriminal tersebut, satu unit motor jenis Honda Beat bernomor polisi E 4639 WX dan satu buah hendphone tablet dan tv, milik Asep Abdul Yusup, digondol pelaku.

Menurut kasat reskrim, peristiwa pencurian itu bermula, pelaku yang diketahui berinisial USP, warga Kecamatan Lemahsugih dan ARS, penduduk Kabupaten Cirebon itu, dengan modus mencongkel jendela dapur rumah korban dengan cara menggunakan obeng mini, pada Senin (23/1) sekira pukul 05.00 WIB.

Setelah pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban. Mereka langsung mengambil Satu unit sepeda motor, Satu unit TV dan satu buah tablet milik korban, kemudian langsung membawanya kabur.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial USP,"katanya.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kata dia, tersangka USP mengakui bahwa pencurian yang dilakukannya itu, sebelumnya sudah direncanakan bersama dengan tersangka ARS, yang sebelumnya sudah tertangkap atau sedang dalam proses dengan kasus yang berbeda.

"Saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,"tegasnya. (Yones)

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta