Pemprov Jabar Hibahkan Rp72 Milyar untuk 17 BPSK Kabupaten/ Kota



Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat tahun ini memberikan hibah Rp 72 milyar kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di 17 kabupaten/ kota se Jawa Barat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Arifin Soedjayana mengatakan, BPSK saat ini baru terbentuk di 17 kabupaten/ kota. Targetnya tahun 2020, seluruh kabupaten/ kota sudah memiliki BPSK.

BPSK adalah organ yang membantu pemerintah provinsi, dalam nenyelesaikan sengketa konsumen di daerah.

"Rentang kendali provinsi untuk mengawasi dan memberikan perlindungan konsumen ini kan cukup jauh, makanya dibentuk BPSK di kabupaten/ kota," kata Arifin usai membuka sosialisasi Edukasi Konsumen Cerdas di Borma Taman Kopo Indah Kabupaten Bandung, Selasa (13/8/2019).

Arifin mengatakan, sesuai Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hak-hak konsumen harus ditegakkan. Selama ini banyak konsumen tidak berdaya, meskipun merasa dikecewakan atau dirugikan baik dalam melakukan transaksi maupun pembelian barang atau jasa.

Dengan adanya BPSK, konsumen dapat mengadukan masalahnya untuk mendapatkan hak nya.

"Makanya tagline hari konsumen tahun 2019 adalah konsumen berdaya. Dan pusat mengangerahi pemprov Jabar, sebagai pemda yang peduli konsumen terbaik se Indinesia tahun 2019," lanjut Arifin.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Jawa Barat Bismark, selama tahun 2018 jumlah pengaduan yang masuk ke 17 BPSK sebanyak 472 laporan, 60 persen diantaranya kasus leasing atau pembiayaan. Sisanya, pengaduan tentang perumahan dan pinjaman online.

"Dari total pengaduan yang masuk, 365 kasus dapat diselesaikan oleh BPSK," ucapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman konsumen akan hak-haknya, sehingga mereka lebih berdaya lagi.

Hal senada juga disampaikan Wadiman, Store Manager Borma Taman Kopo Indah.

Konsumen kata Wadiman harus cerdas dan hati-hati dalam berbelanja, dengan memperhatikan kondisi dan kadaluarsa barang yang dibeli.

Untuk pengaduan konsumen, lanjut dia pihaknya menyediakan layanan pengaduan/ komplain melalui sms dan segera ditindaklanjuti.

"Kami sangat support, karena dengan kegiatan edukasi ini, konsumen akan lebih cerdas dan menahami hak-haknya," ujar Wadiman. (Ida)

Berita Terkait