Pemkot Bandung Tengah Melengkapi Persyaratan RSKIA Kopo Jadi Rumah Sakit Tipe A



Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong agar Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) yang berada di Jalan Kopo Leuwipanjang dapat menjadi rumah sakit tipe A. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan cara meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta menambah jumlah dokter.

Direktur RSKIA, dr Taat Tagore mengatakan, agar rumah sakit dapat meningkat menjadi tipe A. pihaknya akan terus memenuhi persyaratan-persyaratannya diantaranya memenuhi jumlah sumberdaya manusia (SDM).

"Target tipe kalau melihat ke aturan dan jumlah tempat tidur sebanyak 500 saya pilih A. Tapi percuma A, SDM gak memenuhi. Secara simultan akan menambah dr spesialis dan subspesialis untuk memberikan pelayanan lebih luas,"ucapnya di RSKIA Jalan Leuwipanjang Kota Bandung Kamis (27/2/2020).

Mengacu pada rancangan aturan terbaru, menurutnya untuk menjadi rumah sakit tipe A saat ini hanya menyandarkan kepada jumlah tempat tidur minimal 250 tempat tidur. Berbeda dengan aturan sebelumnya dimana untuk menjadi rumah sakit A harus ditambah persyaratan jumlah sumberdaya manusia.

"Klasifikasi rumah sakit berdasarkan draft yang akan menjadi aturan ditentukan dari jumlah tempat tidur. Dulu dikombinasikan dengan fasilitas dan jumlah SDM. Dulu untuk B harus punya dokter spesialis minimal berapa dan subspesialis berapa, terakhir dihilangkan diwajibkan rumah sakit memenuhi sendiri. Lebih simpel secara aturan," katanya.

Lebih lanjut Taat mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengikuti proses akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh komite akreditasi rumah sakit. Menurutnya, persyaratan yang diwajibkan komite akreditasi menyangkut manajemen fasilitas kesehatan.

"Manajemen fasilitas kesehatan banyak berhubungan dengan gedung termasuk alat-alat memenuhi standar dan ada izinnya, kita meyakini bisa memenuhi persyaratan akreditasi,"ucap Taat.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, proses akreditasi merupakan tahapan yang harus dilalui oleh rumah sakit. Menurutnya, proses akreditasi menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong agar rumah sakit bisa menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD).

"Ini (akreditasi) akan menjadi tahapan berikutnya pada saat ingin menaikkan level dari RSKIA menjadi RSUD,"ucapnya.

Menurutnya, secara umum RSKIA sudah memadai dan memenuhi layanan standar kesehatan. Ia berharap rumah sakit bisa lebih luas melayani masyarakat yang ingin berobat.

(Mugni)

Berita Terkait