Pemkot Bandung Putuskan Mulai 30 Mei, Terapkan PSBB Proporsional, Apa Itu?



Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang dimulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020 mendatang. Namun demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memutuskan untuk Kota Bandung akan menerapkan PSBB secara Proporsional, yakni untuk Kawasan diluar Bodebek, dimulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020.

"Keputusannya atau kesimpulannya hasil rapat bersama, Kota Bandung melaksanakan PSBB Proporsional,"ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menggelar rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jumat (29/05/2020) malam.

Oded menjelaskan, yang dimaksud dengan proporsional yakni PSBB dilaksanakan secara bertahap antara lain tempat ibadah, toko mandiri, perkantoran dan restoran.

"Empat wilayah tersebut diperbolehkan beroperasi, namun yang datang hanya 30 persen dari kapasitas tempat,"jelasnya.

Menurutnya, jika ternyata dari tahapan 30 persen tersebut dampaknya membaik atau meminimalisir penyebaran Covid-19 bisa ditingkatkan menjadi 50 persen dan seterusnya.

Sementara itu untuk pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat wisata belum diperbolehkan buka.

"Mengingat lokasi tersebut riskan terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan memudahkan penyebaran Covid-19 terjadi secara signifikan lagi,"jelasnya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, dengan adanya pelonggaran 30 persen tersebut, pihaknya tetap lebih mengutamakan protokol kesehatan. Sedangkan untuk pendidikan, masih diterapkan belajar dirumah seperti sebelumnya.

"Karena kalau sekolah, anak-anak dikhawatirkan tidak bisa dikendalikan terlebih anak-anak TK atau SD,"katanya.

Begitu juga untuk transportasi, Oded berharap masyarakat masih mematuhi peraturan seperti sebelumnya.

"Untuk PSBB Proporsional ini, tidak ada check point, namun kami menyebar petugas dilokasi-lokasi yang disinyalir terjadinya kerumunan. Selain itu juga, pemeriksaan dilakukan dititik restoran untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pembeli saat mengantri untuk makan dilokasi," ungkapnya.

Ia berharap, PSBB Proporsional di Kota Bandung tersebut bisa dilakukan dengan maksimal, dan adanya dukungan dari warga.

"Sehingga sektor-sektor lainnya yang belum dibuka akan bisa dibuka dengan catatan penyebaran Covid-19 sudah tidak ada,"pungkasnya.

(Mugni)

Berita Terkait