Pemkab Indramayu Raih Anugrah Parahita Ekapraya 2018



Jakarta, Beritainspiratif.com - Adanya komitmen dan kebijakan yang cukup tinggi terhadap Pengarustamaan Gender (PUG), Pemerintah Kabupaten Indramayu diganjar Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2018 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rabu (19/12/2018) di Istana Wakil Presiden Jakarta.

Plt. Bupati Indramayu  Supendi menjelaskan, penghargaan yang diraih oleh Pemkab Indramayu merupakan buah dari komitmen semua pihak untuk memperhatikan Pengarustamaan Gender. Komitmen tersebut dituangan dalam berbagai kebijakan dengan melibatkan kelembagaan yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Supendi menambahkan, selain komitmen, kebijakan, dan kelembagaan, untuk menunjang prasayarat PUG juga harus memenuhi adanya SDM dan anggaran, alat analisis gender, data gender, serta partisipasi masyarakat dan inovasi strategis.

Komitmen untuk menunjang PUG di Kabupaten Indramayu bisa dilihat dari visi dan misi serta 14 kebijakan perioritas daerah, sementara untuk kebijakan saat ini setidaknya terdapat 10 peraturan daerah dan 2 peraturan bupati yang mendukung pengarustamaan gender di Kabupaten Indramayu.

“Penguatan pengarustamaan gender di Kabupaten Indramayu menjadi komitmen kami semua, bukan hanya ada pada satu lembaga namun juga tersebar di berbagai lembaga sehingga disesuaikan dengan target dan tujuannya,” tegas Supendi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Indramayu, Lily Ulyatie mengatakan, sejak tahun 2013 di Kabupaten Indramayu telah terbentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (POKJA PUG) berdasarkan keputusan No. 467.2.05/KEP.23.P11-BAPPEDA/2013, telah berdirinya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Endang Dharma dan keluarnya Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 476.05/KEP.36.13-DP3A/2017 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Endang Dharma Kabupaten Indramayu.

Sedangkan ditingkat kecamatan juga telah terbentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak sesui SK Camat Tahun 2018. Gender Champion, Motivator Ketahanan Keluarga (MOTEKAR) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015, sudah terbentuk 47 Orang di 14 Kecamatan, dan sudah Terbentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Sebanyak 12 Desa.

Lily menambahkan, anggaran yang terserap untuk Sosialisasi, peningkatan kapasitas / pelatihan SDM, pendataan, penelitian, KIE, dan advokasi yang responsif gender pada tahun 2017 sebesar Rp. 53.160.795.000,- jumlah tersebut tersebar diberbagai SKPD.

Saat ini, Pemkab Indramayu melalui DPPPA terus melakukan inovasi terkait pengarustamaan gender yakni melalui pemberdayaan perempuan dan PUG, akhiri kekerasan perempuan dan anak, akhiri kemiskinan, pendidikan dan kesehatan, perempuan politik dan gender, dan wanita inspiratif.

(Yones)

Berita Terkait