Pemerintah Daerah Kota Cirebon Berkomitmen Kuat Memberantas Peredaran Narkotika



Cirebon, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk kuat untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Aktivitas kota yang padat, membuat Kota Cirebon sangat memungkinkan dijadikan lahan subur untuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, saat pelaksanaan Optimalisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (29/1/2019).

“Dengan visi dan misi kami saat ini, kami tidak akan merelakan Kota Cirebon dijadikan tempat peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” tegas Eti. Karena itu, mereka berkomitmen untuk menyelamatkan semua lini dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Bahkan, lanjut Eti, bulan ini mereka sudah mengeluarkan surat edaran Walikota tentang penguatan program P4GN di Kota Cirebon kepada seluruh perangkat daerah. “Mereka diminta untuk berkoordinasi dengan BNN dalam fasilitasi program P4GN. Termasuk menggerakkan partisipasi masyarakat untuk penanggulangan peredaran narkotika,” ungkap Eti.

Khusus untuk para camat, Eti mewanti-wanti untuk turut melaksanakan program Bersinar atau Bersih Narkotika. “Segera koordinasi dengan RT, RW dan kelurahan di lingkungan masing-masing agar program ini bisa berjalan komprehensif, berkesinambungan dan berdaya guna bagi masyarakat,” ungkap Eti.

Sementara itu Ketua BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengungkapkan pengedar narkotika di Jawa Barat menyasar usia muda dan produktif. Di Jawa Barat, usia produktifnya mencapai 20 juta,” ungkap Sufyan. Dari jumlah tersebut 60 persennya menjadi sasaran mafia-mafia pengedar narkotika. “Ini yang harus kita jaga, kita cegah . yang sudah terlanjur pakai, kita segera sembuhkan,” tegas Sufyan.

Dengan program Bersinar yang digiatkan hingga tingkat RT dan RW, maka diharapkan setiap warga bisa menjaga lingkungannya masing-masing. “mengawasi agar jangan sampai ada bandar masuk, jangan ada pemuda yang terpengaruh menggunakan narkotika,” tegas Sufyan. Jika pengawasan bersama ini sudah menjadi suatu budaya, maka Sufyan meyakini, bandar narkotika tidak akan berani masuk ke lingkungan warga.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengungkapkan tindak pidana narkotika di Kota Cirebon pada 2017 lalu mencapai 75 kasus dan meningkat pada 2018 menjadi 79 kasus. “Di satu sisi ini prestasi bagi kami untuk memberantas peredaran narkotika,” ungkap Roland. Namun disisi lain, peningkatkan ini menimbulkan keprihatinan, karena ada peningkatan penyebaran narkotika di Kota Cirebon.

Salah satu langkah antisipasi yang mereka lakukan yaitu dengan melakukan sosilisasi dan membentuk komunitas. “Kami sudah membentuk komunitas dengan nelayan,” ungkap Roland.

Diantaranya nelayan di Kejawanan serta Kapetakan. Selain melakukan pembinaan, para nelayan tersebut juga dijadikan agen untuk memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka masing-masing. Pemilihan komunitas nelayan dilakukan karena Cirebon merupakan daerah pesisir pantai yang berpeluang dijadikan pintu masuk bagi pengedar narkotika.

(Yones)

Berita Terkait