Paslon OKE Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Kota Cirebon



Cirebon, Beritainspiratif.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon Bamunas Setiawan Boediman - Effendi Edo menyatakan keberatan dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Cirebon.

Penolakan tersebut disampaikan secara tertulis oleh tim kuasa hukum Bamunas - Edo saat rapat pleno rekomendasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Cirebon yang digelar di Kantor KPU Kota Cirebon, Rabu (4/7).

"Paslon (wali kota dan wakil wali kota Cirebon) nomor urut 1 Bamunas-Edo menyatakan keberatan dan menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Kota Cirebon," kata tim kuasa hukum Paslon Bamunas - Edo, Muhammad Jamal.

Surat penolakan tersebut dibacakan saat rapat pleno penghitungan suara Pilgub Jabar dan Pilkada Kota Cirebon sedang dilakukan.

Usai dibacakan surat penolakan itu diminta dan diserahkan ke KPU Kota Cirebon. (YoC)

Berita Terkait