Pasca Libur, Wajib Pajak Padati Kantor Bersama Samsat Sumber



Cirebon,Beritainspiratif.com - Setelah libur panjang Lebaran 2019, sejumlah pelayanan masyarakat di Kabupaten Cirebon sudah aktif kembali sejak Senin (10/6/2019) kemarin.

Salah satunya adalah Kantor Bersama Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat, Sumber.

Di hari pertama dibukanya pelayanan di kantor tersebut, tampak pengunjung (wajib pajak) memadati ruang pelayanan kantor bersama Samsat. Kepala Cabang Bapenda Sumber I Cirebon, Benny Suranata, mengatakan, meningkatnya jumlah wajib pajak (wp) di hari pertama dibukanya layanan tersebut mencapai dua kali lipat dari hari normal.

Benny memperkirakan membludaknya angka pengunjung pada hari pertama itu mencapai 1200 hingga 1500 WP. Itu berarti ada kenaikan dua kali lipat dari hari-hari biasa yang hanya berkisar 500 pengunjung.

"Sekarang membludak, kalau hari-biasa rata-rata WP yang datang sekitar 500 orang per hari. Tapi sekarang ini sekitar 1500 orang sih ada. Artinya naik dua kali lipatnya, tapi mereka semua akan kita layani sampai tuntas," ujar Benny, Selasa (11/6/2019).

Menurut Benny, WP kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon tidak semuanya melakukan pembayaran pajak di Samsat Induk Sumber. Masyarak WP sudah dipermudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samling, Samades dan outlet.

"Berkat mobil Samling, Samades dan outlet, WP jadi terpecah. Tidak semua ke Samsat induk, tapi ada yang ke Samling, Samades dan outlet Arjawinangun," papar Benny.

Selain fasilitas layanan tersebut, Bapenda juga masih mempunyai fasilitas layanan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor lainnya, yakni melalui aplikasi Sambara. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat WP bisa lebih mudah membayar pajak kendaraan karena pembayaran bisa dilakukan di toko modern Alfamart atau Indomart terdekat.

"Caranya cukup mudah, masyarakat tinggal download aplikasi sambara melalui playstore. Setelah itu masyarakat bisa langsung bayar pajak di Alfamart atau Indomart dengan menunjukkan kode bayar di aplikasi sambara itu. Layanan samsat jebret melalui aplikasi sambara itu bisa menghindari masyarakat dari antrian," terang Benny.

Sementara bagi WP yang jatuh tempo pembayarannya pada saat libur, Bapenda memberi keringanan dengan tidak dikenakan sanksi denda jika dibayar pada hari pertama loket dibuka, yakni Senin (10/6) kemarin.

"Bagi WP yang jatuh temponya pada saat hari libur, tidak kena denda. Batas pembayarannya hari ini (kemarin, red), kalau bayarnya besok (hari ini, red) tetap kena denda," tandasnya seraya menambahkan, mulai minggu depan masyarakat sudah bisa mendapat jadwal pelayanan Samsat keliling untuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Dekur)

Berita Terkait