Pandangan Islam Terhadap Sekulerisme (bagian I)



Bandung, Beritainspiratif.com -Sekularisme, saat ini di dunia Islam bukanlah menjadi sesuatu yang asing lagi. Dapat dikatakan bahwa sekularisme kini telah menjadi bagian dari tubuhnya, atau bahkan menjadi tubuhnya itu sendiri.

Ibarat sebuah virus yang menyerang tubuh manusia, dia sudah menyerang apa saja dari bagian tubuhnya itu. Bahkan yang lebih hebat, virus itu telah menghabisi seluruh tubuh inangnya dan menjelma menjadi wujud sosok baru, bak menjelma menjadi sebuah monster yang besar dan mengerikan, sehingga sudah sulit sekali dikenali wujud aslinya.

Begitulah kondisi ummat Islam saat ini dengan sekularismenya.

Perkembangan sekularisme sudah seperti gurita yang telah menyebar dan membelit kemana-mana. Hampir tidak ada sisi kehidupan ummat ini yang terlepas dari cengkeramannya. Sehingga ummat sudah tidak menyadarinya lagi, atau bahkan mungkin sudah jenak dengan keberadaannya tersebut.

Akibat panjangnya rantai sekularisme dalam tubuh ummat ini, ummat Islam sudah sangat mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaannya. Sehingga tidak aneh jika ada banyak dari kalangan ummat Islam yang merasa tersinggung dan marah jika dituduh sebagai sekuler atau menjalankan sekularisme dalam kehidupan pribadi atau dalam bernegara.

Mereka akan menolak mentah-mentah tuduhan itu. Mereka merasa jijik dan najis dengan sekularisme itu, dan merekapun akan menolak dengan tegas jika diseru untuk menjalankan sekularisme dalam kehidupannya.

Namun kenyataan yang sesungguhnya, mereka sudah berkubang dalam limbah sekularisme itu sendiri. Menyedihkan.

Hal inilah yang memprihatinkan kita semua. Oleh karena itu, dalam tulisan ini, penulis ingin membantu mengungkapkan kembali sekularisme dengan segala tubuh, tangan, kaki dan jari-jemarinya yang telah menggurita dan membelit kemana-mana. Berikut akan dibahas sekularisme dan segenap rantai panjangnya menurut pandangan Islam.

•Rantai Sekulerisme

Inti dari faham sekularisme menurut An-Nabhani (1953) adalah pemisahan agama dari kehidupan (faşlud-din ‘anil-hayah). Menurut Nasiwan (2003), sekularisme di bidang politik ditandai dengan 3 hal, yaitu:

1. Pemisahan pemerintahan dari ideologi keagamaan dan struktur eklesiatik,

2. Ekspansi pemerintah untuk mengambil fungsi pengaturan dalam bidang sosial dan ekonomi, yang semula ditangani oleh struktur keagamaan

3. Penilaian atas kultur politik ditekankan pada alasan dan tujuan keduniaan yang tidak transenden.

Tahun yang dianggap sebagai cikal bakal munculnya sekularisme adalah 1648. Pada tahun itu telah tercapai perjanjian Westphalia. Perjanjian itu telah mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun antara Katholik dan Protestan di Eropa.

Perjanjian tersebut juga telah menetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma (Papp, 1988). Inilah awal munculnya sekularisme. Sejak itulah aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja yang dianggap sebagai wakil Tuhan.

Asumsinya adalah bahwa negara itu sendirilah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sehingga negaralah yang layak membuat aturan untuk kehidupannya.

Sementara itu, Tuhan atau agama hanya diakui keberadaannya di gereja-gereja saja.

Awalnya sekularisme memang hanya berbicara hubungan antara agama dan negara. Namun dalam perkembangannya, semangat sekularisme tumbuh dan berbiak ke segala lini pemikiran kaum intelektual pada saat itu.

Sekularisme menjadi bahan bakar sekaligus sumber inspirasi ke segenap kawasan pemikiran. Paling tidak ada tiga kawasan penting yang menjadi sasaran perbiakan sekularisme, sebagaimana yang akan diungkap dalam tulisan ini:

(Kaka)

Sumber: kekerisid.blogspot.com

Ilustrasi: Eramuslim.com

Berita Terkait