Oded Dukung Penuh Penerapan 'Omnibus Law' Dalam Pemerintahan



Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mendukung penuh rencana penerapan omnibus law dalam organisasi pemerintahan. Bahkan Oded menilai hal itu merupakan terobosan yang sangat bagus dari Presiden Joko Widodo pada periode kedua memimpin Indonesia.

"Saya sangat mendukung itu, itu luar biasa, terobosan yang bagus dari beliau (Jokowi)," ujar Oded di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Rabu (18/12/2019).

Oded mengaku turut hadir saat Jokowi memberikan arahan langsung terkait wancana omnibus law. Oded menilai, kebijakan omnibus law akan merampingkan serta membuat kinerja lebih efektif termasuk di Pemerintah Kota Bandung.

"Karena omnibus law itu sesungguhnya akan lebih merampingkan, men-sederhanakan, agar lebih efektif, lebih efesien dari sisi struktur, dan dari sisi kebijakan. Karena kebijakan itu akan berdampak pula pada struktur organisasi pemerintahan. Ini saya sangat mendukung sekali," jelasnya.

Ia berharap, penerapan omnibus law bisa dilakukan diseluruh instansi termasuk kementerian agar bisa selaras dengan program yang dilakukan pemerintah daerah.

"Jika itu bisa dilakukan dan komitmen semua, kementerian, semua kita pemerintah daerah. Menurut saya mudah mudahan itu akan memberikan dampak yang positif," ucapnya.

Lebih lanjut Oded mengatakan, Pemkot Bandung  siap menerapkan omnibus law dan menunggu arahan atau kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. 

"Ini saya sangat mendukung sekali dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.


(Mugni)

Berita Terkait