Nota Kesepahaman RKUA PPAS APBD Provinsi Jabar 2021 Ditandatangani, Ini Catatan DPRD Jabar



Bandung, Beritainspiratif.com - Nota Kesepahaman Bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, ditandatangani pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

Baca Juga:Inilah-penjelasan-ketua-tim-uji-vaksin-soal-relawan-positif-covid-19

Penandatanganan dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan pimpinan DPRD provinsi Jawa Barat, di gedung DPRD jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum'at (11/9/2020).

Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam sambutannya menyampaikan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian Pemprov Jabar.

Yang pertama, Pemprov Jabar diminta untuk memprioritaskan urusan wajib terlebih dahulu, antara lain pendidikan, kesehatan termasuk pemulihan dari dampak Covid-19.

Kedua, terkait dengan program kegiatan pinjaman daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada APBD tahun anggaran 2021.

"Kami berharap sebelum ada komitmen bersama, program kegiatannya harus betul-betul untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dan bermanfaat bagi masyarakat dalam pemulihan ekonomi Jawa Barat. Selanjutnya secara detil akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran," tegas Ineu.

Ketiga, berkaitan dengan penyertaan modal dalam pembiayaan daerah yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Barat atas konsultasi dengan Kemendagri. Pada prinsipnya harus mampu meningkatkan kinerja BUMD.

"Kami akan melakukan kajian mendalam (usulan penyertaan modal) tersebut pada pembahasan RAPBD tahun anggaran 2021," ucapnya.

(Ida)

Berita Terkait