Nining Upayakan Peningkatan Ekonomi Perempuan Jabar



Cirebon, Beritainspiratif.com - Pemberdayaan perempuan dan anak masih menjadi masalah nasional, termasuk di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Dari mulai pendidikan, kemiskinan, kematian ibu dan anak hingga pernikahan dini. Ketua DPP Partai NasDem Nining Indra Saleh melihat masalah perempuan dan anak di Jawa Barat menjadi perhatian khusus. Ia menegaskan, akan fokus pada upaya pemberantasan kemiskinan dan peningkatan pendidikan, khususnya pada perempuan.

Nining yang merupakan Caleg DPR RI NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) itu memprioritas masalah tersebut. Terutama yang terkait dengan masalah kemiskinan dan pendidikan menjadi fokus utama perjuangannya.

"Program pemberdayaan perempuan dan anak di bidang pendidikan, misalnya memberikan pelatihan kepada ibu-ibu di kampung. Pelatihannya banyak, ada pelatihan jadi pedagang, jahit dan macam-macam," kata Nining kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).

Nining juga memberikan keterampilan kepada perempuan yang ingin menjadi entrepreneur. Salah satu contohnya yaitu memberikan keterampilan bagaimana mengemas dagangan agar lebih menarik.

"Kan di dapil saya itu banyak home industri. Kalau pengemasannya bagus kan bisa menambah pemasukan bagi rumah tangganya. Sebetulnya ada usaha home industri bisa meningkatkan pendapatan. Mereka diberikan pendidian dan keterampilan supaya bisa mandiri," ucapnya.

Kemudian, mengenai kesehatan perempuan, Nining fokus pada gerakan Posyandu di berbagai RW sampai RT yang ada di Cirebon dan Indramayu. Hal itu dalam rangka mengurangi angka kematian ibu hamil dan balita juga kepada orangtua yang usia lanjut.

"Khusus perempuan menjadi problem saya bisa memberikan bantuan melalui jaringan posyandu. Ini yang jadi titik fokus kami. Saya juga memebrikan makanan sehat. Kita support dengan kerja sama dengan komisi VIII DPR bidang kesehataan," katanya.

Selanjutnya, mengenai pemberdayaan anak, Nining memberikan program pendidikan dengan memberikan beasiswa dan rehabilitasi rumah pendidikan. Program ini, kata dia sudah dilakukan dengan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Kegiatan ini untuk meminimalisir angka putus sekolah anak di Jabar. Untuk memperkuat lagi, diperlukan regulasi. Ada undang-undangnya sebetulnya masih banyak regulasi untuk perlindungan anak dan usia lanjut, kita perjuangkan. Melalui regulasi inilah inilah terobsan gerakan nasional," paparnya.

Begitu pula tingginya angka pernikahan dini yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Alasan ekonomi dan budaya masyarakat di suatu tempat menjadi satu di antara beberapa faktor terjadinya pernikahan dini.

Wilayah yang terdeteksi masih banyak ditemukan kasus pernikahan dini di antaranya di Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah daerah lain di wilayah utara, seperti Kabupaten Indramayu. Rata-rata usia nikah pertama masyarakat Jabar masih di kisaran 19 tahun.

Nining pun berupaya mengatasi masalah tersebut. Dengan dibantu dari faktor ekonomi dan pendidikan diharapkan pernikahan dini dapat diminimalisir.

Sementara itu, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan bahwa upaya penurunan angka pernikahan dini harus dilakukan secara holistik oleh semua stakeholder. Apalagi kasus-kasus pernikahan anak justru masih terkait erat pada masalah kultur.

Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya dan pendekatan untuk menekan angka tersebut. Tidak hanya dapat dilihat sisi hukum perundang-undangan ataupun kesehatan, namun juga pemahaman terhadap budaya di daerahnya.

Dijelaskan Sitti, jika dilihat dari sisi kesehatan, rekomendasi usia yang dinilai siap untuk menikah ada 23 tahun. Akan tetapi, pemahaman dan budaya pernikahan di masing-masing daerah sangatlah beragam. Dicontohkan, ada daerah yang beranggapan bahwa semakin cepat menikahkan anaknya, akan membawa kebaikan.

"Ada anggapan dimana semakin cepat menikah dan menjadi cepat janda, akan membuka kesempatan mereka mendapatkan pekerjaan, misalnya menjadi TKI. Dan itu seolah-olah sudah menjadi kultur," imbuhnya.

Selain itu, masalah perjodohan dan perekonomian keluarga juga menjadi salah satu pendorong tingginya kasus pernikahan anak usia dini. Tidak sedikit orang tua di daerah yang berpikir bahwa menikahkan anaknya kepada pihak yang lebih mapan, akan memperbaiki perekonomian keluarga.

"etaapi pada kenyataannya tidak, mereka justru bercerai karena hanya dijadikan pembantu. Jadi ada masalah eksploitasi dibelakangnya," jelasnya.

Untuk daerah-daerah yang rawan terjadinya kasus pernikahan dini, diperlukan pendekatan dan sosialisasi yang lebih masif dan berbeda tentang bahayanya.

"Ibaratnya, kita tidak bisa hanya punya satu pisau yang bisa dipakai untuk semua. Harus secara komprehensif dan holistik semua pihak menyadari bahwa masalah pernikahan dini ini merupakan masalah bersama. Sehingga harus ditangani oleh seluruh stakeholder," pungkas Sitti.

(Yones)

Berita Terkait