Mulai 14 Juli, Kecamatan Cidadap Bandung Terapkan PSBM, Begini Aturannya!



Bandung, Beritainspiratif.com - Mulai besok (14/7/2020), Pemerintah Kota Bandung bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Peraturan Walikota (Perwal) tentang PSBM tersebut diharapkan bisa ditandatangani hari ini.

“Insya Allah hari ini perwalnya mudah-mudahan di tandatangani. Jadi warga masyarakar harus menyesuaikan sesuai regulasi yang ada. Bahwa disana di berlakukan PSBM dan kita bloking nya sewilayah kecamatan, setelah kita ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat RT/RW. Bahwa disana di bloking radius sekitar Secapa AD,” jelas Ema di Balaikota Bandung, Selasa (13/7/2020).

Baca Juga:Pemkot-bandung-akan-tindaklanjuti-kesiapan-penerapan-protokol-kesehatan-ojol

Menurutnya, pemberlakuan PSBM di kawasan Secapa AD pada hakekatnya meliputi seluruh Kelurahan yang ada disana. Pasalnya, hampir semua Kelurahan di Kecamatan Cidadap berbatasan dengan kawasan tersebut.

“Seperti (Kelurahan) Ledeng ada RW 01, (Kelurahan) Hegarmanah RW 03,06,08,09. Kemudian di (Kelurahan) Ciumbeuleuit ada mungkin sebagian RW 07. Disana nanti ada cek poin, ada tenda untuk petugas, mereka operasional 24 Jam kemudian diberlakukan penutupan jalan mulai pukul 21:00 - 05:00 pagi,” jelas Ema

Selain itu, mengenai mobilitas warga,pihaknya memastikan setiap warga yang melintas di kawasan tersebut, termasuk diantaranya warga dari luar kecamatan Cidadap, harus melalui pemeriksaan yang ketat di cek poin. Hal ini dimaksudkan, agar mempermudah proses pelacakan oleh Gugus Tugas, manakala terjadi sesuatu.

“Itu semua di catat, KTP nya juga dicatat, siapa yang datang keperluannya kemana, karena untuk mengantisipasi kalau terjadi sesuatu proses pelacakan kita mudah dengan data yang ada. Termasuk juga ini nanti berlaku bagi organik di Secapa AD. Keluar masuk mereka, istilahnya terinformasikan di cek poin yang sudah kita sepakati,”pungkasnya.

(Mugni)

Berita Terkait