MoU KUA dan PPAS Disetujui Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon



Cirebon, Beritainspiratif.com - MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ditandatangani antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Cirebon.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, dengan ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno di ruang kerja ketua DPRD Kota Cirebon, Selasa (31/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, mengungkapkan melalui penandatanganan ini maka sejumlah poin sudah disepakati. “Tinggal ke tahapan berikutnya,” ungkap Asep.

Poin-poin yang disepakati diantaranya pendapatan daerah, belanja daerah termasuk program prioritas yang akan dilakukan pada 2019 mendatang.

Sejumlah program prioritas tersebut diantaranya pembenahan infrastruktur kota, taman kota, penanganan eks galian C serta berbagai isu lainnya yang semua dirancang dalam APBD 2019 mendatang.

Sementara itu ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, menjelaskan setelah ditandatanganinya KUA PPAS ini selanjutnya akan dimasukan dalam nota pengantar keuangan paripurna selanjutnya disampaikan pada sidang komisi dan banggar.

“Untuk pendapatan kita baru 1,4 sekian triliun. Ini belum ada angka DAK dan DAU, karena dari pusat APBN belum disetujui,” kata Edi. Jika nanti ditambah DAU dan DAK kemungkinan bisa di angka 1,5 atau 1,6 triliun lebih.

Pembahasan selanjutnya paling lambat dilaksanakan minggu kedua Agustus. “Tapi kita bisa lakukan sekitar minggu pertama untuk penyampaian RAPBD 2019,” ungkap Edi. Ditargetkan Oktober sudah selesai dan Januari APBD 2019 sudah bisa jalan.

YoC

Berita Terkait