Meskipun BPJS Batal Naik, Pemkot Bandung Upayakan Pelayanan Kesehatan Tetap Baik



Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Mengenai hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pemerintah Kota (Pemkot) akan mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik.

"Itu kebijakan pusat, yang penting kita pelayanannya semakin baik, soal iuran naik atau tidak itu pemerintah pusat, kita berharap pelayanannya semakin baik," ucapnya saat di temui di Fox Harris Hotel, Jalan Jawa, Kota Bandung,Selasa (10/3/2020).

Menurutnya, dengan putusan pembatalan kenaikan BPJS Kesehatan, kata dia, hal ini akan membantu meringankan beban masyarakat. Namun yang paling penting pelayanan harus tetap baik.

"Kalau saya membaca berita hari, mungkin dengan batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan meringankan beban masyarakat. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan pelayanan, karena waktu itu pemerintah pusat menaikan BPJS kesehatan itu salah satunya untuk peningkatan pelayanan,"katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan iuran kepersertaan BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, keputusan itu digugat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) ke MA. Gugatan diajukan karena kenaikan iuran tersebut berpotensi memberatkan kelangsungan hidup mereka.

MA pun akhirnya mengabulkan gugatan dengan menyatakan Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur perihal kenaikan tersebut tidak memiliki kekuatan secara hukum.

(Mugni)

Berita Terkait