Meski Pusat Perbelanjaan Dibuka, Namun 4 Gerai Ini Tetap Dilarang Beroperasi



Bandung, Beritainspiratif.com - Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan simulasi pembukaan di 23 pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bandung untuk mempersiapkan buka pada saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal diberlakukan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Surmarna mengatakan, jika mal kembali diizinkan beroperasi pada saat PSBB Proporsional atau New Normal nanti, Pemkot masih akan membatasi gerai atau tenant yang boleh dan tidak boleh beroprasi.

"Bioskop, spa, salon, mainan anak, karaoke, belum kita izinkan. Di luar itu artinya semua komoditi yang dijual sekarang boleh," ujar Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Rabu (3/6/2020).

Menurut Ema, perlu komitmen pengelola mall dan pusat perbelanjaan untuk mengontrol pergerakan orang dan menerapkan protokol kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona atau covid-19.

"Kalau nanti di sini ada pelanggaran, tidak taat satu tenant, yang dihukum tenant dulu, ini tanggung jawab di sini. Tapi kalau dia berulang, yang dihukum ditutup lagi semua. Makanya ini harus kompak,"jelas Ema.

Selain itu, Ema mengatakan, untuk kepastian mal dibuka atau ditutup akan diputuskan pekan depan setelah melakukan evaluasi bersama tim Gugua Tugas Covid-19.

(Mugni)

Berita Terkait