Meski AKB Diperketat, Pemkot Bandung Belum Batasi Wisatawan



Bandung, Beritainspiratif.com - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), namun belum membatasi wisatawan yang datang ke Bandung.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri acara Pencanangan dan Rakor Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan dan Posyandu tahun 2020 di Gd. Graha Binangkit Jl Sukabumi Dalam Kota Bandung, Selasa (15/9/2020).

"Untuk pembatasan wisatawan belum ada,"ucapnya

Baca Juga:Bahas-rkua-ppas-apbd-perubahan-2020-komisi-iii-raker-bersama-mitra-kerja

Oded menyampaikan, hingga saat ini Kota Bandung belum akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau juga Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

"Sekarang ini AKB Kota Bandung  diperketat, belum ada rencana PSBM seperti halnya yang dilakukan Kota Cimahi. Yang pasti kita akan evaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada Jakarta," ucapnya.

Kendati demikian, meski kebijakan sementara AKB diperketat pihaknya telah  mengintruksikan ke Gugus Tugas dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus mengawasi  perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Seperti kita tahu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memperketat pelaksanaan AKB pada 11 September 2020 lalu. Salah satunya dengan memberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan langsung dikenai sanksi berat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:178-pegawai-pemkot-bandung-dinyatakan-sembuh-covid-19

Pihaknya mengambil langkah tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan AKB selama ini. 

“Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini maka kami akan memberlakukan AKB yang diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional,” jelasnya.

Sesuai Perwal, sejumlah sektor telah memperoleh relaksasi pada masa AKB. Di antaranya cafe, restoran, dan tempat hiburan. Namun, jam operasionalnya masih dibatasi. 

Oded juga menegaskan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung tidak akan segan menyegel ataupun membubarkan paksa apabila ada pengusaha yang nakal. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan membekukan hingga mencabut izin.

(Mugni)

Berita Terkait