Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, Sensus Penduduk 2020 Dilakukan Secara Online Mandiri



Bandung,Beritainspiratif.com - Badan Pusat Statistik tahun 2020 mendatang akan melaksanakan Sensus Penduduk (SP 2020). Sensus Penduduk untuk yang ke tujuh kali ini, merupakan amanat Undang - Undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi PBB menuju satu data kependudukan Indonesia.

"Sensus penduduk ini untuk mengetahui jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk. Selain untuk tertib administrasi kependudukan, data ini juga dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan pembangunan, seperti penyediaan kesehatan, perumahan, pendidikan dsb," kata Kepala BPS Jawa Barat Dody Herlando pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di gedung Sate kota Bandung, Kamis (22/8/2019).

Dody menjelaskan pada tahun 2020 sensus penduduk dilaksanakan dengan metode kombinasi. Metode ini sebagai upaya transisi dari metode tradisional menuju sensus dengan metode berbasis registrasi.

Hal ini untuk menjawab polemik berbedanya jumlah penduduk versi BPS dan Administrasi Kependudukan (adminduk).

"Kalau sebelumnya door to door melaui quitioner, kedepan dilakukan secara online. Dalam masa transisi ini, kita menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data dari dinas kependudukan dan catatan sipil. Warga dapat melakukan sensus online mandiri, ke server Computer Aided Web Interviewing (CAWI).," ujarnya.

"Melalui metode ini, setiap orang dapat memperbaharui data pada web yang telah disediakan," lanjut dia.

Menurut Dody pada Februari - Maret 2020 warga diharapkan melakukan sensus online secara mandiri. Selanjutnya pada Juli 2020, petugas BPS melakukan pendataan penduduk yang belum terdaftar dalam daftar penduduk.

"Kami mengharapkan generasi milenial sebesar 32,86 persen dari total penduduk Jawa Barat, melakukan sensus online mandiri ini," kata Dody.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Jawa Barat, Heri Suherman menuturkan digitalisasi kependudukan sudah dilakukan sejak tahun 2006, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Jadi sejak 2006 kita mengolah data kependudukan itu terpusat melalui satu sistem. Dan ini juga sesuai dengan kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bahwa pengelolaan pemerintahan harus semakin menggunakan teknologi informasi," kata Heri. (Ida)

Berita Terkait