Mengenal M Syarifuddin Ketua MA yang Baru Periode 2020 - 2025



Jakarta, Beritainspiratif.com - Wakil Mahkamah Agung ( MA) Bidang Yudisial M Syarifuddin terpilih sebagai Ketua Mahmakah Agung periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali, Senin (6/4/2020).
Syarifuddin terpilih menggantikan Hatta Ali setelah memperoleh 32 suara dari total 47 suara hakim dalam pemilihan Ketua MA.

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara ternyata yang mulia Dr. H. M. Syarifuddin S.H., MH. telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," ujar Ketua MA periode 2017-2020, Hatta Ali dalam sidang di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).

Dikutip dari laman resmi MA, Syarifuddin lahir pada 17 Oktober 1954 di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Lampung.

Ia menjalani pendidikan dari SD sampai SMA di Baturaja. Selepas SMA, Syarifuddin melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

Ketika masih sarjana muda, Syarifuddin pernah bekerja sebagai staf perpustakaan di IAIN Yogyakarta.

Syarifuddin memulai karirnya sebagai calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada 1981.

Selanjutnya, ia ditempatkan sebagai hakim di PN Kutacane sejak 1984. Setelah tujuh tahun menjadi “Wakil Tuhan” di sana, dia dimutasi ke PN Lubuk Linggau sampai dengan 1995. Kariernya makin naik dengan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.

Dalam perjalanannya, dia kemudian diangkat sebagai Ketua PN Padang Pariaman dan akhirnya pulang ke kampung halaman sebagai Ketua PN Baturaja pada 1999.

Rekam jejaknya membawa dia masuk Ibu Kota Jakarta. Syarifuddin dipercaya sebagai hakim di PN Jakarta Selatan. Hanya berselang dua tahun, ia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Bandung periode 2005-2006 dan kemudian menjadi Ketua PN Bandung pada 2006.

Kariernya terus naik, Dia kemudian ditunjuk sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Setelah itu, enam tahun menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA. Syarifuddin juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA ketika masih menjabat Kepala Bawas MA.

Tahun 2013 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah karier Syarifuddin. Komisi III DPR menetapkannya menjadi hakim agung bersama tujuh kolega lainnya pada 23 Januari 2013. Ketua MA pun melantik Syarifuddin menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 28 Mei 2015 dia diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA. Berselang satu tahun berikutnya, melalui proses pemilihan demokratis di MA, doktor lulusan Universitas Parahiyangan ini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. (*)

Berita Terkait