Masyarakat Miskin Perokok Sebaiknya Tidak Diberikan Bantuan Tunai



Jakarta, Beritainspiratif.com - Program Keluarga Harapan ‎(PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekolah, atapun kesehatannya.

Jadi penerima PKH ini harus dipastikan tidak merokok, karena PKH ini uang tunai yang diharapkan untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, terutama pangan.

‎Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan kepada Kemensos, masyarakat miskin yang merokok, agar tidak diberikan kartu Program Keluarga Harapan ‎(PKH).

Kalau bisa keluarga yang menerima PKH tidak merokok lagi, kita harus tegas, karena kalau dia merokok, keuangannya akan terganggu," ujar Bambang di Jakarta, Senin (30/7/2018), yang dilansir tribunnews.com

Cara pengawasan masyarakat penerima PKH tidak merokok, kata Bambang, dengan membuat perjanjian kepada penerima dan pemberi, serta meningkatkan pengawasan dari pendampingnya.

PKH kan sistemnya bersyarat dan ada pendampingnya, itu yang harus memastikan bahwa keluarga itu sudah menjalankan pola seperti tertera dalam manual PKH," ujar Bambang.

‎Berdasarkan data BPS, makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di kota dan desa adalah beras, Rokok kretek filter, daging sapi, telur ayam ras, mi instan, dan gula pasir.

Yanis

Berita Terkait