Masa Berlaku SIM Habis Segera Perpanjang, Pelayanan SIM Tutup Selama Cuti Bersama Lebaran 2018



Majalengka,Beritainspiratif.com - Buruan urus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebelum pelayanan tutup, pada cuti bersama lebaran 2018.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Isnadi Anang Raharjo, didampingi Kanit Regident, Iptu Muhammad Ihsan Hakim Munsyarif, mengungkapkan pelayanan SIM akan tutup pada 11 hingga 20 Juni 2018 mendatang, selama libur cuti bersama dimulai.

"Buka kembali pada 21 Juni," katanya, Kamis (31/5)

Apabila pemegang SIM yang masa berlakunya bersamaan dengan tutupnya pelayanan. Kasat Lantas mengimbau untuk segera mengurus perpanjangan sebelum pelayanan tutup.

Namun, pihaknya juga memberikan masa tenggang sepekan sejak dibukanya pelayanan SIM, dari 21 sampai 27 Juni 2018.

"Jadi cek benar-benar mulai sekarang. Apabila lewat dari tanggal 27 Juni 2018, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru kembali," tuturnya.

Pengurusan bisa dilakukan, kata dia, bisa di lokasi perpanjangn SIM di Satpas SIM Online terdekat, Mobil SIM keliling terdekat dan gerai pelayanan SIM online terdekat maupun datang langsung ke kantor Satuan penyelenggara administrasi SIM Satlantas Polres Majalengka.

Pihaknya mengharapkan, masyarakat bisa mengikuti imbauan yang diberikan, agar tidak kecewa dikemudian hari. Himbuan dari Kepolisian dapat diperhatikan dengan seksama, dan manfaatkan fasilitas pelayanan SIM yang sudah disediakan.

"Jangan sampai kecewa atau kecele dikemudian hari. Ayo buruan dan mohon cek tanggal kadaluwarsa SIM Anda, jika hendak habis segera melakukan perpanjangan SIM anda mulai dari sekarang juga,"himbau dia. (Yoc)

Berita Terkait