Madrasah Miftahul Akhlaqiyah Semarang, Pertama yang Menerapkan Dompet Elektronik, QRIS



Beritainspiratif.com – Bank Indonesia secara nasional terhitung 1 Januari 2020 memberlakukan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Sebuah Sekolah Madrasah Miftahul Akhlaqiyah di Semarang berinisiatif menerapkan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) secara non tunai melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS).

GoPay Indonesia menyebut, Madrasah Miftahul Akhlaqiyah merupakan sekolah pertama yang menerapkan QRIS di Indonesia.

"Sekarang wakil dan orang tua murid dapat membayar administrasi sekolah dengan GoPay dan juga uang elektronik lain," ujar Head of Corporate Communications GoPay Indonesia, Winny Triswandhani dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Winny mengatakan, sekolah tersebut berinisiatif menggunakan metode transfer sesama pengguna e-money untuk mempermudah para orang tua murid membayar biaya registrasi siswa baru, katanya.

Sementara itu Kepala MI Miftahul Akhlaqiyah Miftahul Arief mengatakan, proses pengajuan QRIS ternyata cukup mudah dengan bantuan dari GoPay, ujanya.

Sebelumnya, madrasah ini dalam melakukan pembayaran menggunakan fitur transfer sesama pengguna.

Arief berharap, langkah go digital dapat menginspirasi madrasah lainnya karena menghemat waktu dan tentunya mempermudah orang tua murid membayar iuran yang berkaitan dengan keperluan belajar.

"Ketika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, kami dibantu pihak GoPay untuk pengajuan QRIS. Sebagai MI pertama yang memiliki QRIS, kami dapat menerima pembayaran dari berbagai uang elektronik dengan satu kode QR,” ujar Arief.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan Bank Indonesia pada Mei 2019 lalu.***

Berita Terkait