Legislatif Jabar Ingatkan Bansos Bagi Warga Terdampak Covid-19 Harus Tepat Sasaran



Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengingatkan, penyaluran bantuan sosial Pemprov Jabar harus tepat sasaran atau by name by addres.

Berdasarkan hasil laporan di lapangan, masih ditemukan adanya bantuan sosial Pemprov Jabar yang tidak tepat sasaran.

"Bansos dari Pemprov Jabar yang disalurkan kepada masyarakat terdampak akibat pandemi COVID-19, masih ada yang tidak tepat sasaran," katanya di Bandung, Kamis (7/5/2020)

Lebih lanjut Ru'yat menyebut, saat ini jumlah masyarakat yang menerima bantuan sosial baru sebagian dari yang diusulkan. Sehingga perlu adanya peningkatan bantuan Pemprov Jabar, sesuai dengan jumlah usulan masyarakat yang terdampak baik secara ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19.

"Saya berharap sinergitas pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan dapat ditingkatkan, guna mempercepat penanggulanan pandemi COVID-19 khususnya di Jawa Barat, " ujar Ru'yat.

Sebelumnya Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan pihaknya masih melakukan validasi data. Namun penyaluran bansos provinsi Jabar sudah dilakukan, supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.

"Saya menyampaikan bahwa bantuan sosial (gubernur) sudah berjalan, memang belum banyak. Data terakhir yang sudah tersalurkan dan berhasil diserahkan kepada 23.700 KK, dan ada beberapa yang mengembalikan," kata Daud di Gedung Sate, Kota Bandung.

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 466.2/1545/pfm terkait Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan. Ditetapkan sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos gubernur yang penyalurannya bertahap 10-15 hari.

Menurut Daud, angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih, jelas, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 406/Kep.231-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.

Adapun KRTS non DTKS, kata Daud, masih divalidasi ulang di kabupaten/kota. Data awal yang telah disetorkan ke provinsi, dikembalikan ke kabupaten/kota untuk disaring kembali.

"Masalah data ini sangat dinamis. Kita berharap data ini datang dari RW sesuai alur. Data dari RW berjenjang sampai ke tingkat provinsi, diajukan oleh bupati/wali kota by name by addrees. Dilampirkan dengan surat tanggung jawab mutlak," katanya.

(Ida)

Berita Terkait