KPU Cirebon : Surat Suara Diprediksi Tiba Tanggal 15 Maret



Cirebon, Beritainspiratif.com – Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, yang tinggal sebulan lagi, hingga saat ini, KPU Kabupaten Cirebon belum juga menerima surat suara untuk pelaksanaan Pemilu nanti. Surat suara sendiri diperkirakan akan tiba dan diterima oleh KPU Kabupaten Cirebon pada bulan Maret.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu kedatangan surat suara, karena surat suara sendiri bukan bagian dari kewenangan KPU Kabupaten Cirebon.

“Surat suara untuk DPD yang dari Bandung, diperkirakan akan datang pada 15 Maret nanti, dan tanggal 16 Maret datang dari Kudus yang merupakan surat suara DPR-RI dan Presiden, kedatangan surat suara ini nantinya akan bertahap,” ujar Saefudin Jazuli, Kamis (28/2/2019).

Lebih lanjut, Jazuli, mengatakan, setiap surat suara yang datang nantinya akan langsung dilakukan proses pelipatan, dan untuk proses pelipatan sendiri nantinya akan menggunakan dua gudang yang telah dipinjamkan oleh Pemda Kabupaten Cirebon, diantaranya di GOR Plumbon dan BLK PLumbon.

“Untuk waktu pelipatan, kami maksimalkan pelaksanaan pelipatan ini selama 3 hari untuk satu jenis kertas suara, karena Pemilu sekarang ini ada 5 jenis surat suara, maka kami akan melakukan proses pelipatan selama 15 hari, namun waktunya belum tentu berturut-turut, semua tergantung kedatangan surat suaranya,” paparnya.

Jazuli mengaku optimis, dengan waktu yang semakin dekat ini, pihaknya masih bisa mengejar untuk pelipatan dan pendistribusian logistik sampai ke tingkat KPPS, untuk itu pihaknya berencana akan merekrut sedikitnya 500 orang setiap hari untuk melakukan pelipatan suara.

“Untuk pelipatan nanti kami akan memberdayakan sedikitnya 500 orang untuk melipat surat suara, artinya kami menargetkan dalam sehari yang bisa terlipat sekitar 600 ribuan surat suara,” tambahnya.

(Dekur)

Berita Terkait