KPU Akan Beri Santunan Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Saat Melaksanakan Tugas



Jakarta, Beritainspiratif.com – Sebanyak 90 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat melaksanakan tugas pada Pemilu serentak Pilpres dan Pileg 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dilansir dari laman Radarcianjur melansir liputan6.com, mengatakan bahwa hingga Senin (22/4/2019) sore pukul 15.00 WIB KPPS yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 90 orang.

"90 Petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas itu berasal dari 19 provinsi," kata Arief, Senin.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan.

Rencananya dalam pertemuan besok, KPU akan diwakili oleh Sekretaris Jenderal. Sekjen KPU akan membahas dana santunan itu dengan sejumlah pejabat Kemenkeu.

Dalam pertemuan itu, kata Arief, KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang luka-luka mendapat Rp16 juta, penyandang catat mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta.

[Yones]

Berita Terkait