Komisi IV DPRD Jabar Kaji Gratiskan Pengobatan Kesehatan Jiwa



Bandung,Beritainspiratif.com - Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan pembebasan biaya kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Jawa Barat.

“Kita ingin memasukan hal ini dalam Raperda, kalau bisa digratiskan” ucap Daddy di Bandung, Kamis (10/7/2019).

Daddy mengungkapkan setiap tahun hampir 2.000 pasien melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.

Jumlah tersebut dinilainya cukup besar, sehingga pelayanan yang harus diberikan pun cukup banyak.

“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya” ujarnya.

Lebih lanjut Daddy menegaskan, pihaknya ingin pasal per pasal dalam Raperda tersebut disempurnakan.

“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan gratis mutlak, dan urusan lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam, sehingga kajiannya akan lebih komprehensif," ujarnya. (Ida)

Berita Terkait